TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menanggapi soal temuan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terkait pelanggaran yang dilakukan oleh 12 lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Saya tidak mendengar ada bank yang kena sanksi ya,” ujar Dian ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 20 Januari 2024.
Dian pun mengakui bahwa tidak dapat dipungkiri terdapat potensi kekurangan dalam implementasi penyaluran KUR, mengingat program ini memiliki jangkauan yang luas.
Dia juga menjelaskan bahwa OJK termasuk lembaga yang berperan terhadap pengawasan penyaluran program KUR.
“Hasil pengawasan OJK terhadap bank penyalur KUR maupun hasil evaluasi Kementerian terkait akan menjadi dasar pembinaaan untuk melakukan upaya perbaikan kualitas manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” tuturnya.
Selanjutnya: Selain itu, kata Dian, hasil pengawasan dan evaluasi dimaksud akan....