Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Serikat Pekerja Kampus: Pejuang Tercapainya Fungsi Pendidikan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masih dalam nuansa peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional, kemunculan Serikat Pekerja Kampus atau SPK menarik perhatian masyarakat. Sebab banyak yang lupa bahwa tenaga pendidik dan dosen juga termasuk buruh dengan upah minim. Lantas apa itu SPK dan apa tujuan dibentuknya organsasi ini?.

Sejarah Dibentuknya SPK

Melansir dari laman resmi spk.or.id, SPK adalah serikat pekerja yang mewadahi pekerja di bidang atau sektor pendidikan tinggi dengan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja kampus.

Dalam lamannya tertulis bahwa sesungguhnya setiap orang yang bekerja di lembaga perguruan tinggi adalah pekerja kampus yang menunjang tercapainya fungsi pendidikan tinggi, yakni memproduksi pengetahuan serta menghasilkan lulusan jenjang pendidikan tinggi.

SPK dibentuk demi mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar seluruh pekerja kampus yang bekerja untuk mencapai fungsi pendidikan. Pada 17 Agustus 2023, berbagai pekerja kampus di Indonesia mengadakan kongres pendirian Serikat Pekerja Kampus di Salemba, Jakarta Pusat. Kongres ini merupakan hasil kolaborasi dari para pekerja di lebih dari 100 perguruan tinggi di Indonesia yang bergabung pada Kongres SPK 17 Agustus 2023.

Serikat ini didirikan sebagai tanggapan keluarnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Jabatan Fungsional (PermenPAN-RB). Permen ini dianggap berdampak negatif dan merugikan dosen sebagai salah satu kelompok pekerja di lingkungan kampus. Di antara dampaknya adalah pertama, Peraturan Menteri PAN-RB diterapkan secara sepihak tanpa melibatkan proses partisipatif. Kedua, peraturan tersebut mengatur penilaian kinerja dengan sangat jelas dan cenderung berfokus pada pencapaian harapan dari pimpinan.

Ketiga, mengintegrasikan kinerja dosen ke dalam mesin kerja birokrasi. Hingga akhirnya, kreativitas akan dibunuh atas nama institusi. Keempat, ada beban administratif yang semakin meningkat.

Awalnya, Serikat Pekerja Kampus (SPK) dibuat untuk kepentingan perjuangan para dosen. Namun, para inisiator menyadari bahwa pekerja kampus bukan hanya dosen saja. Terdapat tenaga kependidikan, keamanan dan kebersihan, serta asisten dosen dan pekerja magang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para inisiator memutuskan untuk membangun Serikat Pekerja Kampus yang menampung kehendak berorganisasi dari semua kalangan pekerja kampus, apapun jenis dan status pekerjaannya. 

Tim Riset Kesejahteraan Dosen menemukan bahwa sebanyak 42.9 persen dosen menerima upah di bawah Rp 3 juta per bulannya. Tim Perumusan Masalah Komite Persiapan Pembentukan Serikat Pekerja Kampus juga menemukan bahwa 58 persen tenaga kependidikan merasa bahwa penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup.

“Kongres ini merupakan langkah awal aksi kolektif para pekerja kampus untuk mencapai tujuan bersama. Kami berharap semua pekerja kampus dapat berkolaborasi, saling membantu dan urun rembuk untuk menghadapi segala macam tantangan para pekerja kampus,” ujar Kanti lagi.

Selain pekerja kampus, berbagai serikat dan organisasi telah menyatakan dukungan bagi pendirian SPK. Kini Serikat Pekerja Kampus memiliki 94 orang anggota yang diketuai oleh Dhia Al-Uyun, dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijawa. Dalam Instagramnya @serikatpekerjakampus, organisasi ini akan melakukan policy brief dengan tajuk Gaji Minimum Beban Kerja Maksimum pada 2 Mei 2024 di lantai 5 Gedung PAU Rektorat UI Salemba.

KARUNIA PUTRI | ANNISYA DIANDRA | SPK.OR.ID
Pilihan editor: Serikat Pekerja Kampus Resmi Dibentuk, Ini Tujuan Pendiriannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serikat Pekerja Kampus Sebut Banyak Dosen Bermimpi Jadi Komisaris Akibat Gaji Rendah

10 hari lalu

10.1_NAS_dosendemo
Serikat Pekerja Kampus Sebut Banyak Dosen Bermimpi Jadi Komisaris Akibat Gaji Rendah

Gaji mayoritas dosen yang masih di bawah Rp 3 juta membuat mereka tergiur dengan jabatan yang ditawarkan secara politis oleh penguasa.


Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

14 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.


Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

14 hari lalu

Sejumlah aktivis perempuan menunjukkan foto buruh Marsinah korban pembunuhan, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. Para aktivis perempuan menuntut penuntasan kasus Marsinah yang telah 19 tahun belum terungkap dan segera menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM pada masa Orde Baru segera diadili. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea


Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

15 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh saat melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Pengendara dihimbau untuk menghindari kawasan tersebut dkarenakan adanya penumpukan massa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?


Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

15 hari lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?


Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai melakukan pertemuan dengan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 30 September 2019. Tempo/Friski Riana
Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.


May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

15 hari lalu

Aksi May Day di Yogyakarta Rabu 1 Mei 2024. Dok.istimewa
May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan


Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

15 hari lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus


Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Rasa Gabungan Buruh dan Mahasiswa Surabaya

15 hari lalu

Aliansi BARA API unjuk rasa di depan Gedung Grahadi Surabaya memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Dimas Kuswantoro.
Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Rasa Gabungan Buruh dan Mahasiswa Surabaya

Unjuk rasa Hari Buruh Internasional dengan pagelaran teatrikal dan aksi berjalan kaki (long march)


Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

15 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.