Hal senada diungkapkan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, kemarin.
Prastowo, sapaannya, menyebut cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan cukai plastik belum pasti diterapkan pada tahun depan. Menurut dia, Kemenkeu harus berkoordinasi dulu dengan Komisi XI DPR RI.
“Artinya, kita tunggu ini nanti hasil dengan DPR ya, karena ini kan menurut aturan juga harus dikoordinasikan dengan DPR, dikonsultasikan,” ujar Prastowo ketika ditemui di Senayan Park, Jakarta, Jumat, 24 November 2023.
Selain itu, dia mengatakan Kemenkeu juga terus berdiskusi dengan stakeholder terkait. Ini termasuk para pelaku usaha.
“Yang jelas kami juga mempertimbangkan momentum, timing, terkait dengan kondisi dan kinerja ekonomi dan juga efektivitas pemberlakuannya,” tutur Prastowo.
AMELIA RAHIMA SARI | DEFARA DHANYA