Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

image-gnews
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran" di Gedung Tempo, Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022. (Foto: Norman Senjaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu melalui Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo berulang kali menyampaikan permintaan maaf dalam sepekan ini. Setidaknya, terhitung sudah tiga kali permintaan maaf dilontarkan Kemenkeu terkait isu pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Pajak Kemenkeu dalam waktu nyaris bersamaan.

Teranyar, permintaan maaf Kemenkeu berhubungan dengan cuitan seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Widy Heriyanto. Berikut adalah sederet permintaan maaf Kemenkeu atas berbagai kasus.

Piala Fatimah Zahratunnisa

Seorang WNI berhasil memenangkan kontes menyanyi di Jepang. Namanya Fatimah. Namun, alih-alih mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah, Fatimah justru mendapati proses pengiriman hadiah piala dari Jepang dipersulit saat akan dibawa ke Indonesia. Setibanya di Indonesia, piala tersebut dipajaki oleh Bea Cukai dan Fatimah diminta untuk membayar Rp 4 juta untuk penebusan. Curhatan di Twitter itu ramai dikomentari oleh netizen.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan telah menyampaikan permintaan maaf kepada Fatimah. "Kami sudah menghubungi yang bersangkutan, saya pribadi sudah mention minta maaf atas perlakuan yang tidak menyenangkan itu, pasti tidak nyaman dan kita mendoakan juga yang bersangkutan makin sukses," kata dia dalam media gathering di Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 22 Maret 2023.

Koper Anak Gus Dur

Selanjutnya, permintaan maaf Kemenkeu ditujukan kepada Alissa Wahid, anak Mantan Presiden Abdurrachman Wahid alias Gus Dur. Alisaa mengaku koper miliknya diacak-acak oleh pegawai Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Alissa menyampaikan hal tersebut melalui akun Twitternya.

Yustinus Prastowo pun kembali menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. "Pertama tentu kami minta maaf kalau ada perlakuan yang tidak proper, tentu tidak ada pemeriksaan seperti itu. Jadi semata-mata itu anomali atau kelakuan oknum," kata dia.

Dodit Mulyanto

Kemenkeu juga menyampaikan permintaan maaf atas keluhan komika Dodit Mulyanto yang mengaku pernah mendapatkan denda pajak hingga Rp 80,5 juta. Dodit telah mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda tetapi ditolak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal tersebut Yustinus Prastowo menyampaikan permintaan maaf melalui akun twitter @prastow. "Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih. Kami koordinasikan dengan teman-teman @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun," kata dia.

Babe Cabita

Yustinus Prastowo pun merespons keluhan Komika Babe Cabita yang mengakami masalah hampir sama dengan Dodit Mulyanto. Awalnya, akun @babecabiita yang mention @DitjenPajakRI karena dia kena denda Rp 70 juta di tahun 2019 usai setor kurang bayar Rp 167 juta.
"Katanya bisa dihapus kalau buat surat permohonan. Aku sudah buat tapi ditolak dan harus bayar dendanya . Pliss bayar riba sampai Rp 70 juta sih aku nggak sanggup. 2019 aku juga masih sendiri, belum ada PT, makanya nggak paham," cuitnya dikutip, Jumat 24 Maret 2023.
Cuitan Babe Cabita direspons Yustinus Prastowo. Dia bilang aspirasi Babe Cabita yang ingin denda pajak dihapus akan disampaikan ke Kemenkeu. "Babe Cabita, aspirasi yang disampaikan sudah kami teruskan ke pejabat berwenang di wilayah Anda dan akan diproses dengan baik. Mohon sabar ya," tulis Prastowo.

Widy Heriyanto

Teranyar, cuitan Widy viral di media sosial Twitter lantaran komentarnya terhadap curhatan warganet dinilai tak pantas. "Sebelum lo ngetwit, mending belajar dlu deh ketentuan impor itu gimana. Kalo skrg kan jadinya lo bacot tanpa minim literasi peraturan," kata Widy melalui akun Twitternya, @wadawidy, Rabu 22 Maret 2023.

Tak hanya itu, Widy sempat menggunakan kata-kata tidak pantas untuk membalas komentar para warganet lain. Komika Arie Kriting pun menanggapi cuitan tersebut dengan dan me-mention Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo. Arie menganjurkan para pejabat pajak agar lebih bijak dan membatasi penggunaan media sosial terlebih dahulu.

Hal ini langsung ditanggapi oleh Yustinus Prastowo melalui Twitter pribadinya. "Siap Bang @Arie_Kriting Banyak terima kasih utk masukan yang sangat baik. Kami sdh menyampaikan ke internal utk lebih menahan diri dan bijak bersikap. Terima kasih utk masukan dan kritik publik," cuit Prastowo, Kamis kemarin.

Pilihan Pambaca: Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf Soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

36 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Sri Mulyani Masih Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Sri Mulyani Masih Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen

Menkeu Sri Mulyani Indrawati masih optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 mampu menyentuh 5,2 persen.


Zulhas Akan Tunda Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Menunggu Instruksi

6 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Zulhas Akan Tunda Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Menunggu Instruksi

Bea Cukai menyatakan bila penundaan aturan soal barang bawaan itu tidak berdasar hukum, petugas di lapangan akan berhadapan dengan aparat hukum.


Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

6 jam lalu

Direktur Eksekutif LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Riyani Tirtoso. (ANTARA/HO)
Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

Bos LPEI menyatakan siap menghormati proses hukum terkait dengan dugaan "fraud" empat debiturnya yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung


Marak Protes Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Hanya Pelaksana Permendag

8 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Marak Protes Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Hanya Pelaksana Permendag

Bea Cukai menyatakan hanya sebagai pelaksana lapangan atas Permendag yang mengatur pembatasan barang bawaan dari luar negeri.


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

10 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

21 jam lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

Ketua APSYFI angkat bicara merespons protes pengusaha jasa titip (Jastip) yang mengaku rugi atas kebijakan terbaru pemerintah.


Siapa Saja yang Dibolehkan Tak Lapor SPT Pajak, Apa Alasannya?

23 jam lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Siapa Saja yang Dibolehkan Tak Lapor SPT Pajak, Apa Alasannya?

Ini kelompok yang dibolehkan tak perlu lapor SPT Pajak. Berikut aturannya.


Lapor SPT Pajak Sampai Akhir Maret, Apa Sanksi Jika Tak Melapor?

1 hari lalu

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Lapor SPT Pajak Sampai Akhir Maret, Apa Sanksi Jika Tak Melapor?

Hindari denda dan sanksi akibat terlambat lapor SPT pajak. Bagaimana jika tak melapor pajak?