Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku UMKM Mewanti-wanti Masyarakat soal Pinjol Ilegal

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mewanti-wanti masyarakat agar tidak meminjam dari platform pinjaman online alias Pinjol ilegal. Apa sebabnya?

Pemilik Kedai Mie Arunika dan Porky Hong, Karen Komala, mengatakan sempat meminjam dari platform Pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia menceritakan, terpaksa lari ke Pinjol ilegal karena tidak ada perputaran uang dari usahanya.

"Sejak saat itu malah tambah parah," ujar Karen saat ditemui dalam Media Tour AFPI di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin, 20 September 2023. "Jadi, Pinjol ilegal itu menurut saya untuk perputaran dagang itu enggak banget."

Dia pun mengaku kecewa dengan cara penagihan Pinjol ilegal. Selain dengan kata-kata kasar, debt collector dari Pinjol ilegal juga menagih sebelum jatuh tempo.

"Tenor 7 hari, tapi 5 hari udah ditagih, parah banget. Jadi jatuh tempo misalnya tanggal 7, tanggal 5 udah dikejar-kejar, dimaki-maki, dikatain," ungkap Karen.

Pendiri Barbershop Gedong 1, Adik Firdaus, mengatakan sempat menjajal Pinjol ilegal dua kali. Menurut dia, Pinjol ilegal mengintimidasi nasabah dengan kata-kata kasar, bahkan ketika pinjaman belum jatuh tempo.

"Sebelum jatuh tempo aja WA (WhatsAPP)-nya banyak, spam-spamnya banyak, sedangkan kita juga pasti bayar," ujar Adik saat ditemui di tokonya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Selain itu, bunga dan potongan pinjaman pada Pinjol ilegal juga besar. Ini berbeda dengan Pinjol legal yang biaya administrasi dan bunganya tidak terlalu besar.

Selanjutnya: Karen dan Adik kini tak lagi meminjam di Pinjol ilegal....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

3 jam lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

OJK akan punya tugas tambahan, yaitu mengawasi transaksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto.


Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

15 jam lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.


Realisasi KUR Syariah Rp 16,7 Triliun, Sri Mulyani: Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Realisasi KUR Syariah Rp 16,7 Triliun, Sri Mulyani: Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi KUR Syariah mencapai Rp 16,7 triliun pada September 2024.


Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

22 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenkop UKM sebut aplikasi Temu asal Cina telah tiga kali gagal mendaftarkan merek di Indonesia. Apa alasannya?


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

1 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

1 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

1 hari lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

Kominfo melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia. Ada sederet alasan.


LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

1 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan bahwa label No Pork No Lard bukan jaminan produk halal. Mengapa?


Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

Menkominfo tak akan beri izin beroperasi pada aplikasi Temu.


Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

1 hari lalu

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

Bank Mandiri telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejumlah Rp 32,20 triliun hingga September 2024.