TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional atau Bapanas kembali melakukan intervensi pasar demi menurunkan harga cabai yang kian melonjak. Berdasarkan data dari Bank Indonesia melalui laman Pusat Indormasi Harga Pangan Strategis, harga cabai rawit merah tertinggi menembus Rp 122.500 per kilogram di Maluku.
Di DKI Jakarta, harga cabai rawit merah juga makin meroket hingga Rp 98.350 per kilogram. Angka ini kian jauh dari harga acuan yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023, yakni Rp 40.000-57.000 per kilogram.
Untuk itu Bapanas memfasilitasi distribusi pangan (FDP) cabai dari daerah sentra ke daerah defisit. "Kami sudah identifikasi sentra cabai di luar Jawa seperti di Sulsel yang siap memasok ke wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya." ungkap Arief dalam keterangannya, Senin, 6 November 2023.
Arief mengatakan kenaikan harga cabai dalam beberapa waktu terakhir terus menjadi perhatian pemerintah. Bapanas menyatakan akan terus memfasilitasi pengangkutan stok cabai dari daerah-daerah yang masih berproduksi dan harganya relatif lebih rendah.
Sebagai tahap awal, ujarnya, sebanyak 2,4 ton cabai rawit merah dikirim dari petani Sulawesi Selatan ke Jakarta pada Ahad, 5 November 2023. Dia mengatakan fasilitas logistiknya secara langsung oleh diberikan oleh Bapanas.
Menurut Arief, saat ini untuk komoditas cabai rawit merah mengalami lonjakan yang signifikan di beberapa titik. Berdasarkan informasi dari pedagang di Pasar Induk Kramat Jati Sabtu, 4 November 2023, ia menyebut harga cabai rawit merah rata-rata Rp 70.000 per kilogram. Sedangkan harga di pasar tradisional atau pengecer sekitar Rp 80.000-90.000 per kilogram.
Daftar data Panel Harga Pangan NFA