Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan juga telah mengonfirmasi bahwa OJK akan merilis roadmap P2P lending pada 10 November 2023 yang jatuh pada pekan ini.
"Roadmap ini akan menjadi arah pengembangan P2P lending di Indonesia sampai 2028," kata Edi pada Tempo, Senin.
Sama seperti Kuseryansyah, Edi juga menyebut perihal pendanaan atau pembiayaan produktif dalam roadmap ini. "P2P lending didorong meningkatkan porsi penyaluran pembiayaan produktif secara bertahap," ujar Edi.
Namun, dia tak menjelaskan secara rinci. Dia mengatakan, OJK akan menyampaikan lebih lengkap dan detail pada peluncuran roadmap P2P lending pada nanti.
"Melalui roadmap ini, industri P2P lending diharapkan menjadi industri jasa keuangan yang semakin sehat, berintegritas, serta berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen," tutur Edi.
Pilihan Editor: Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.111.000 per Gram