TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) buka suara soal peta jalan fintech peer-to-peer lending atau roadmap Pinjol yang akan diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan pada 10 November 2023.
Ketua Humas AFPI Kuseryansyah mengatakan asosiasi meyakini bahwa proses pembentukan roadmap peer-to-peer atau P2P lending oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendapatkan masukan dari banyak stakeholder, termasuk akademisi dan pelaku usaha.
Kuseryansyah juga mengonfirmasi, AFPI telah diajak berdiskusi oleh OJK mengenai peta jalan ini. Dia menyebut, AFPI juga telah memberi masukan-masukan yang menjadi aspirasi industri fintech lending.
"Kami dimintakan tanggapan terkait tahapan, di mana dalam roadmap porsi pendanaan produktif akan ditingkatkan secara bertahap," ujar dia pada Tempo, Senin, 6 November 2023.
Kuseryansyah menjelaskan, porsi pendanaan produktif dari fintech P2P lending berada di kisaran 30-40 persen. Artinya, kebanyakan pinjaman yang disalurkan Pinjol adalah pendanaan konsumtif.
"Namun berapa porsi di tahapan berikutnya, kita tunggu saja pengumuman OJK," tutur Kuseryansyah.
Selanjutnya: "Namun berapa porsi di tahapan berikutnya...."