TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal isu kembali dibukanya TikTok Shop pada 10 November 2023. Isu tersebut sebelumnya ramai dibicarakan masyarakat melalui media sosial X.
"Nggak boleh. Dia medsos (media sosial), kan. Bukan e-commerce," ujar Bahlil ketika ditemui wartawan di sela acara BNI Investor Daily Summit di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.
Bahlil juga mengatakan, untuk bisa mendapat izin e-commerce, harus ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. "Tapi, sudah, lah. Tiktok kalau medsos, ya medsos saja. Jangan monopoli," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas juga berkomentar soal ini. Berbeda dengan Bahlil, Kemendag mempersilakan TikTok Shop kembali buka di Indonesia.
"Kalau mau ngurus izin, silakan. Kita nggak ngelarang," kata Zulhas usai melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Zulhas mengatakan bahwa izin yang dimaksud tersebut adalah izin sebagai e-commerce. Pasalnya, selama ini TikTok hanya mengantongi perizinan sebagai social commerce. Namun, secara e-commerce belum masuk perizinannya ke Kementerian Perdagangan.
Pemerintah kemudian menutup layanan TikTok Shop sejak 4 Oktober lalu. Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang media sosial memiliki fungsi ganda sebagai e-commerce dengan menyediakan layanan jual beli. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan hingga saat ini TikTok belum mengajukan izin untuk melakukan transaksi jual beli.
"Belum, mereka belum ngajuin (izin). Kalau untuk maju sebagai e-commerce sampai sekarang belum," kata Isy saat ditemui di kantor Badan Pangan Nasional, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Oktober 2023.
Isy menjelaskan sebenarnya TikTok Shop masih memiliki izin sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A). Tetapi, TikTok belum mengajukan izin sebagai social commerce maupun e-commerce sehingga kegiatannya masih dibatasi.
RIRI RAHAYU | AMY HEPPY | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Penutupan TikTok Shop, HIPPI: Masih Ada Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha