Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penutupan TikTok Shop, HIPPI: Masih Ada Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha

image-gnews
Siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, 26 September 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, 26 September 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHimpunan Pengusaha Pribumi Indonesia atau HIPPI menyebut ada pro dan kontra dari pengusaha soal pelarangan social commerce, termasuk TikTok Shop.

TikTok Shop resmi ditutup pada 4 Oktober 2023. Ini menyusul kebijakan pemerintah yang melarang media sosial memiliki fungsi ganda sebagai e-commerce, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

"Saya ingin menjelaskan bagaimana pandangan teman-teman pengusaha, ada yang pro, ada yang kontra," kata Ketua Umum DPP HIPPI, Suryani Sidik Motik, dalam diskusi 'Nasib Usaha Kecil Dilibas Social Commerce' yang dipantau secara daring pada Senin, 16 Oktober 2023.

Namun, dia menyebut harus dilihat terlebih dahulu apa tujuan pemerintah melarang social commerce, termasuk TikTok Shop. Pertama, lanjut dia, ada isu Pasar Tanah Abang yang sepi pembeli yang disinyalir karena keberadaan social commerce. Selain itu, pemerintah harus melindungi masyarakat, termasuk pembeli dan penjual.

"Di satu sisi, platform-platform mengenai penjualan online bukan hal yang baru buat kita," tutur Suryani.

Dia pun mencontohkan e-commerce lain seperti Shopee. Sedangkan TikTok mulanya bukan platform penjualan, tapi tiba-tiba masuk ke penjualan. 

Suryani melanjutkan, di platform lainnya konsumen bisa menelusuri siapa penjualnya, serta rating produk dan tokonya. Dengan begitu, bisa dijadikan alat acuan untuk membeli.

"Saya kira karena TikTok tidak mendaftar sebagai platform untuk menjual, kemudian melakukan penjualan, saya tidak tahu persis sampai sejauh mana (SOP)," ujar Suryani.

Dia pun bertanya-tanya apakah TikTok sudah mendaftarkan juga para penjual di TikTok Shop, atau dilakukan sambil jalan. Sehingga, kata dia, banyak pengaduan misalnya barangnya tidak sesuai dan tidak ada rating terhadap toko tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah ini berarti kan ada unsur penipuan," beber dia. 

Kalau itu betul, lanjut Suryani, posisi pemerintah melarang TikTok Shop benarnya. Namun, pemerintah tidak cukup hanya melarang. 

"Karena pemerintah harusnya sebelum melakukan sesuatu itu mesti punya data yang lengkap itu," ungkap Suryani. "Misalnya, sudah seberapa banyak TikTok menyediakan lapangan pekerjaan." 

Dia menuturkan, lapangan pekerjaan tersebut bisa berupa host live yang membantu menjual produk, content creator atau pembuat konten, dan sebagainya. 

"Mohon maaf lahir batin, kalau toko toko offline mati, saya kira itu fenomena yang sudah lama," tutur Suryani. "Yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah adalah menghidupkan misalnya Tanah Abang dan sebagainya."

Suryani menyebut, pedagang di Pasar Tanah Abang tak hanya menjual secara offline tapi juga secara online. Sehingga tugas pemerintah adalah terus mengedukasi para pedagang agar tidak ketinggalan zaman. Pemerintah seharusnya juga menciptakan fair play antara toko online dengan online, online dengan offline, maupun offline dengan offline

Pilihan Editor: Terpopuler: Susi Pudjiastuti Desak Jokowi, Tarif Promo Tiket Kereta Cepat Whoosh


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

7 jam lalu

Om Fahad TikToker asal Irak. Foto: Om Fahad/gambar Facebook
Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

15 jam lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

1 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

1 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

2 hari lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

2 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

Amerika Serikat resmi melarang TikTok karena alasan keamanan jika ByteDance tidak melakukan divestasi sahamnya. Perusahaan Cina itu melawan.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

2 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.