TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya menilai realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih relatif rendah.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Yulius, sebelumnya menyebutkan bahwa realisasi penyaluran KUR per 30 September 2023 mencapai Rp 175,73 triliun.
Dadan mengatakan, kendala yang membuat realisasi KUR masih relatif rendah adalah karena kebijakan KUR itu sendiri. Peraturan soal KUR tertuang dalam Permenko Nomor 1 Tahun 2023 dan baru terbit tanggal 27 Januari 2023, sehingga tidak boleh ada penyaluran sebelum tanggal 27 Januari 2023.
Kemudian, adanya perubahan suku bunga KUR yang berjenjang sehingga menyebabkan adanya perubahan pada sistem perbankan dan SIKP sehingga penyalur mengalami keterlambatan dalam penyaluran KUR.
Selain itu, menurut Dadan, terdapat beberapa kendala lain, yakni program KUR yang belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat dan belum optimalnya pelaksanaan program KUR oleh lembaga penyalur.
“Ombudsman memberikan beberapa masukan terkait dengan data-data (pengaduan) yang masuk,“ ujar Dadan dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.
Selanjutnya: Pertama, kata Dadan, perlu adanya pengaturan mengenai....