TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyarankan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencabut sementara kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras. Sebab, kata dia, HET tidak efektif mengendalikan harga beras yang masih tinggi hingga saat ini. Ombusdman menyarankan Bapanas membuat HET gabah di tingkat penggilingan untuk mengendalikan harga gabah di tingkat petani.
Lantas, bagaimana tanggapan Bapanas soal ini?
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi tidak secara gamblang memberi penjelasan, ketika Tempo bertanya apakah usulan Ombudsman tersebut bakal dipertimbangkan Bapanas. Arief hanya mengatakan bahwa yang harus diperbaiki adalah produksi dan cadangan pangan.
"Berapapun dinaikkan, HET tidak akan cukup kalau shortage," kata Arief kepada Tempo melalui pesan WhatsApp pada Senin, 18 September 2023. "Produksi kuncinya."
Adapun soal HET beras yang tidak efektif, Yeka mengatakan, kebijakan HET selama ini hanya menjadi acuan pasar modern. Sementara itu, tidak ada HET bagi pasar tradisional. Sebab, kata dia, sejak 2017 banyak orang membeli beras di pasar dengan harga di atas HET.
Selanjutnya: "Mau nggak lakukan penindakan...."