Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

image-gnews
Ilustrasi berlibur/paspor/travelling. Shutterstock.com
Ilustrasi berlibur/paspor/travelling. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Golden visa merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan lansia mancanegara yang memenuhi kriteria. 

Kebijakan ini menjadi salah satu upaya yang dipertimbangkan pemerintah untuk menggaet investor asing. Golden visa dibuat dengan tujuan menciptakan iklim investasi yang dapat menarik talenta asing berkemampuan tinggi yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19.

Aturan dan mekanisme kebijakan golden visa

Sebelumnya, kebijakan golden visa diluncurkan pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Kemenkumham Nomor 22 tahun 2023 tentang visa dan izin tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82 tahun 2023 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pelayanan keimigrasian.

Dikutip dari Antara, layanan itu memungkinkan orang asinh yang ingin menanamkan modal untuk menetap di Indonesia selama lima hingga 10 tahun. Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Misalnya, untuk bisa tinggal di Indonesia selama 5 tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar 2,5 juta dolar AS atau Rp. 38 miliar. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan sebesar 5 juta dolar AS atau Rp. 76 miliar.

Sementara bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar 25 juta dolar AS atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya, untuk nilai investasi sebesar 50 juta dolar AS akan diberikan lama tinggal sepuluh tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa lima tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai 350 ribu dolar AS atau Rp.5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito. Sedangkan untuk golden visa sepuluh tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah 700 ribu dolar AS atau Rp 10,6 miliar.

“Karena kita sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp 760 miliar,” terangnya dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Silmy juga menerangkan bahwa golden visa merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo yang ketika dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dijadikan sebagai program prioritas untuk diselesaikan dalam waktu 6 bulan.

ANTARA | IMIGRASI.GO.ID
Pilihan editor: Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Liburan ke Italia Hindari 6 Kesalahan yang Sering Dilakukan Turis Di Sana

7 jam lalu

Piazza di Spagna, Roma, Italia. Unsplash.com/Daniel Basso
Liburan ke Italia Hindari 6 Kesalahan yang Sering Dilakukan Turis Di Sana

Menurut penduduk asli Roma, Italia, beberapa turis bertindak tidak hormat kepada negara dan masyarakat setempat.


Proyek LRT Bali Pakai Pembiayaan PSC? Ekonom: Bisa Bikin Biaya Perjalanan Lebih Mahal

3 hari lalu

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Proyek LRT Bali Pakai Pembiayaan PSC? Ekonom: Bisa Bikin Biaya Perjalanan Lebih Mahal

Ekonom, yang juga Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono mengatakan rencana pembiayaan LRT Bali dari passenger service charge akan berimplikasi pada biaya perjalanan yang lebih mahal ke Bali.


Pinjam Sendok Tambahan di Gerai Es Krim Italia, Turis Ini Ditagih Biaya Ekstra

3 hari lalu

ilustrasi es krim (pixabay.com)
Pinjam Sendok Tambahan di Gerai Es Krim Italia, Turis Ini Ditagih Biaya Ekstra

Banyak turis bercerita tentang biaya tambahan yang tersembunyi di restoran Italia, bisa karena pinjam sendok atau memotong sandwich.


Waktu Terbaik Traveling ke Tokyo, Tarif Hotel Lebih Murah dan Banyak Festival

5 hari lalu

Koenji merupakan spot berkumpulnya seniman dari berbagai pelosok Tokyo dan mancanegara. Foto: Eerkmans/Flickr.com
Waktu Terbaik Traveling ke Tokyo, Tarif Hotel Lebih Murah dan Banyak Festival

Banyak alasan mengunjungi Tokyo di luar musim semi, bisa menikmati ibu kota Jepang itu sepuasnya.


Wisata Kuliner di Italia, Siap-siap Bayar Biaya Ekstra ke Restoran

6 hari lalu

Ilustrasi live music di kafe atau restoran. Pixabay/David Mark
Wisata Kuliner di Italia, Siap-siap Bayar Biaya Ekstra ke Restoran

Wisatawan perlu menganggarkan biaya tak terduga saat makan di restoran-restoran di Italia.


Sowan ke Gus Iqdam, Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta: Kami Sudah Saling Memaafkan

6 hari lalu

Agus Muhammad Iqdam Kholid atau dikenal Gus Iqdam. FOTO/instagram/iqdammuhammad_
Sowan ke Gus Iqdam, Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta: Kami Sudah Saling Memaafkan

Berikut klarifikasi kronologi dan kenapa ada perlakuan yang dianggap tidak menyenangkan oleh Gus Iqdam itu menurut Imigrasi Soekarno-Hatta.


10 Negara Tujuan Wisata yang Paling Disukai Solo Traveler

7 hari lalu

Ilustrasi perempuan sedang travelling sendirian. Dok. Pegipegi
10 Negara Tujuan Wisata yang Paling Disukai Solo Traveler

Tempat-tempat ini cocok untuk solo traveler karena aman, nyaman, mudah untuk bepergian, dan terjangkau dibandingkan banyak tempat lainnya.


10 Tipe Turis dari Si Tepat Waktu hingga Pemburu Makan, Kamu Termasuk yang Mana?

7 hari lalu

Ilustrasi Turis Milenial
10 Tipe Turis dari Si Tepat Waktu hingga Pemburu Makan, Kamu Termasuk yang Mana?

Selalu ada sifat-sifat tertentu yang diwarisi turis ketika mereka pergi berlibur ke kota, bergantung pada tipe kepribadian mereka.


Cerita Turis Inggris yang Merasa Tertipu Sewa Kamar Airbnb di Bali, Beda dengan Foto

10 hari lalu

Penumpang berswafoto ketika tiba di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu, 28 Oktober 2020. Meski masih dalam masa pandemi COVID-19, kedatangan wisatawan domestik di Bali melalui bandara diprediksi akan meningkat hingga 10 persen dari rata-rata penumpang harian. Johannes P. Christo
Cerita Turis Inggris yang Merasa Tertipu Sewa Kamar Airbnb di Bali, Beda dengan Foto

Ulasan Airbnb dan iklan hotel sangat menarik, turis Inggris ini memesan untuk dua malam.


Raja Charles Mulai Kunjungan Resmi ke Prancis, Warga Paris Cuek

11 hari lalu

Raja Charles dan Ratu Camilla dari Inggris melihat ke luar jendela mobil pada Braemar Royal Highland Gathering di Princess Royal dan Duke of Fife Memorial Park di Braemar, Skotlandia, Inggris 2 September 2023. REUTERS/Russell Cheyne
Raja Charles Mulai Kunjungan Resmi ke Prancis, Warga Paris Cuek

Raja Charles tiba di Prancis pada Rabu 20 September 2023 untuk kunjungan kenegaraan selama tiga hari.