Tindak tegas influencer yang promosikan judi online
Terakhir yang tidak kalah penting, kata Heru, Satgas Judi Online perlu bertindak tegas terhadap para influencer atau pesohor yang mempromosikan judi online. "Jadikan semuanya tersangka. Karena secara aturan, judi online dilarang di Indonesia," tuturnya.
Judi online perlu diblokir secara reguler
Heru Sutadi mengatakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perlu memblokir situs judi online secara reguler. Sebab perkembangan teknologi membuat judi online makin mudah menjamur.
"Diblokir satu, tumbuh seratus," ujar Heru.
Kominfo perlu disiplin lakukan pemantauan
Tak cuma itu, Kominfo juga mesti disiplin melakukan pemantauan. Apalagi judi online saat ini sudah bisa menyusup ke situs-situs resmi pemerintah dan lembaga lainnya.
Kominfo, lanjut Heru, perlu menggandeng aparat penegak hukum. Bahkan, harus ada kerja sama internasional. Sebab, judi online sudah tergolong transnasional.
"Bisa jadi bandarnya tidak di Indonesia," ucap dia.
Masyarakat diimbau lebih waspada dan jeli saat mengakses layanan game online atau investasi digital. Perkembangan teknologi telah membuat judi online hadir dalam dua variasi tersebut. Situasi ini pula yang menurutnya membuat upaya pemberantasan judi online semakin kompleks.
"Harus pandai memilah mana yang beneran games, mana yang judi. Mana yang betulan investasi, mana yang sifatnya judi," ujar Heru.
RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Harapan Erick Thohir soal Wacana Merger Garuda Indonesia, Pelita Air, dan Citilink