TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi—kerap disapa Kiki—mendapatkan laporan bahwa banyak anak muda tidak bisa mengajukan kredit perumahan rakyat (KPR). Kiki mendapatkan cerita itu dari salah satu bank.
“Ini banyak yang enggak bisa dapat KPR, anak-anak muda karena sudah kena (skor buruk) di SLIK-nya (Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan—dulu BI Checking),” ujar dia di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Padahal, kata Kiki, anak-anak muda tersebut hanya utang di aplikasi payleter hanya beberapa ratus ribu, tapi pembayarannya macet dan lainnya. “Itu sayangkan lebih penting beli rumah kan daripada belanja enggak jelas gitu,” tutur Kiki.
Dia pernah mendengar cerita mengenai anak-anak muda yang konsumtif. Bahkan ada yang sambil menunggu diwisuda iseng mengajukan pembelian perangkat tablet menggunakan payleter, kamudian utangnya menjadi berkembang dan akhirnya sulit mencari kerja.
“Itu sih biar anak muda itu paham mereka itu sudah bertanggung jawab atas performa keuangannya, catatan keuangannya, itu sangat penting buat masa depan,” ucap dia.
Kiki mengingatkan kepada para anak muda harus sadar dan jangan main-main dengan utang online. Karena meskipun mengganti nomor ponsel dan tidak bisa ditagih, tapi jika sudah menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) semuanya akan masuk ke dalam SLIK OJK. “Kalau paylater,” kata Kiki.
Pelamar kerja tidak lolos karena skor SLIK OJK