Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CPNS 2023 dan PPPK Resmi Dibuka Bulan Depan, Apa Saja Syarat dan Formasinya?

image-gnews
Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil disingkat CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka pada September 2023.

Hal itu termuat dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto. 

Syarat daftar CPNS 2023

Merujuk pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, berikut syarat CPNS secara umum:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Sejumlah instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar. Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

  • Foto atau scan KTP elektronik.
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Formasi dan tahapan seleksi CPNS

Pada CPNS 2023 pemerintah menyiapkan 78.862 formasi di lingkungan pemerintahan pusat yang terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Di tingkat daerah ditargetkan mampu merekrut 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK tenaga teknis lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merujuk pada penerimaan CASN 2021, tahapan seleksi CPNS meliputi pendaftaran daring (online) di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara RI (SSCASN BKN), seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer atau computer assisted test (CAT), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Selama proses rekrutmen, terdapat periode masa sanggah sebelum penentuan kelulusan CPNS atau PPPK. Sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) No. 27, 28, dan 29 Tahun 2021, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah terhadap pengumuman seleksi. 

Masa sanggah biasanya berlangsung selama tiga hari. Pelamar yang tidak lolos verifikasi dapat mengajukan keberatan dan diberi kesempatan sebanyak satu kali. Namun, instansi pemerintah berhak untuk menerima maupun menolak sanggahan yang diajukan pendaftar CPNS 2023 berdasarkan keabsahan bukti sanggah. 

KAKAK INDRA PURNAMA | ANDIKA DWI | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan editor : Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Serta Link Unduh Lampiran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unnes Buka Seleksi CPNS Dosen, Lulusan S2, S3 Hingga Dokter Spesialis Bisa Daftar

13 jam lalu

Ilustrasi Universitas Negeri Semarang (Unnes). unnes.ac.id
Unnes Buka Seleksi CPNS Dosen, Lulusan S2, S3 Hingga Dokter Spesialis Bisa Daftar

Unnes merekrut dosen calon dosen melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Adapun jumlah kebutuhan formasi dosen sebanyak 224 orang.


Seleksi CPNS BRIN 2023: Formasi, Jadwal, Kualifikasi, dan Persyaratannya

15 jam lalu

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Seleksi CPNS BRIN 2023: Formasi, Jadwal, Kualifikasi, dan Persyaratannya

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka formasi CPNS untuk posisi peneliti muda. Simak formasi, jadwal seleksi, hingga kualifikasinya.


Daftar Jurusan yang Dicari dalam CPNS Dosen UI 2023

18 jam lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Daftar Jurusan yang Dicari dalam CPNS Dosen UI 2023

UI membutuhkan dosen tetap lewat CPNS dari beragam jurusan, mencakup tamatan S2, S3 dan spesialis.


Bappenas Buka Lowongan Kerja 533 Formasi Seleksi PPPK 2023, Ini Deretan Syaratnya

18 jam lalu

gedung bappenas setkab.go.id
Bappenas Buka Lowongan Kerja 533 Formasi Seleksi PPPK 2023, Ini Deretan Syaratnya

Bappenas membuka lowongan kerja pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Apa saja syaratnya?


Unnes Buka 10 Formasi Nakes lewat Seleksi PPPK 2023, Penempatan di Klinik Pertama

19 jam lalu

Ilustrasi Universitas Negeri Semarang (Unnes). unnes.ac.id
Unnes Buka 10 Formasi Nakes lewat Seleksi PPPK 2023, Penempatan di Klinik Pertama

Unnes membuka peluang bagi 10 formasi nakes untuk bergabung di Klinik Pertama Unnes melalui seleksi PPPK 2023.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Lowongan Formasi CPNS Dosen dan PPPK Nakes Unpad, Kampus Terbaik

1 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Lowongan Formasi CPNS Dosen dan PPPK Nakes Unpad, Kampus Terbaik

Topik tentang Unpad mengumumkan seleksi pengadaan CPNS dosen dan PPPK 2023 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Ketentuan Selfie dan Pas Foto untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

1 hari lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan pemeriksaan berkas sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketentuan Selfie dan Pas Foto untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Ketentuan selfie dan pas foto untuk daftar CPNS dan PPPK 2023, di antaranya diambil dalam format vertikal (portrait) dan jarak dekat (close up).


4 Kategori Pelamar PPPK Guru 2023 dan Urutan Prioritas Diterimanya

1 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama berbincang usai mengikuti ujian kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023.  ANTARA / Irwansyah Putra
4 Kategori Pelamar PPPK Guru 2023 dan Urutan Prioritas Diterimanya

Daftar kategori pelamar PPPK guru 2023, yaitu pelamar prioritas, kebutuhan khusus eks THK II, kebutuhan khusus non-ASN, dan pelamar umum.


14 Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
14 Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Pemerintah telah menyediakan 14 link resmi pembelian e-meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.


Rincian Formasi PPPK 2023 Nakes di Unpad: dari Perawat, Apoteker, hingga Terapis

1 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Rincian Formasi PPPK 2023 Nakes di Unpad: dari Perawat, Apoteker, hingga Terapis

Unpad membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk nakes dengan total kebutuhan sebanyak 54 orang.