TEMPO.CO, Bogor - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan BEI masih menunggu kepastian dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penunjukan sebagai otoritas penyelenggara bursa karbon.
"Jadi memang kami sama- sama menunggu Peraturan OJK seperti apa," ujar Jeffrey setelah acara bertajuk “Ayo Menabung agar Anak Indonesia Bangkit Bergerak, Maju Serentak, Selamanya Berdampak” di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 25 Juli 2023.
Sesuai dengan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dia mengatakan BEI tetap menunggu arahan dari OJK selaku pemilik wewenang terkait implementasi bursa karbon.
"Jadi, kami tunggu aja sesuai dengan amanat UU P2SK yang akan mengatur bursa karbon kan OJK," ujar Jeffrey.
Terkait dengan persiapan, apabila Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapatkan amanat untuk menyelenggarakan bursa karbon, Jeffrey menjelaskan akan melihat terlebih dahulu seperti apa persyaratan dalam perizinan, baru kemudian akan menindaklanjutinya.
"Bursa dalam persiapannya tentu pertama akan lihat dulu, persyaratan dalam perizinan seperti apa, nanti kita akan menindaklanjuti itu," ujar Jeffrey.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah berencana untuk mengimplementasikan bursa karbon pada September tahun 2023 ini.
Target penerapan bursa karbon itu menjadi komitmen pemerintah untuk dapat mengurangi gas buang hingga 30 persen pada 2030 mendatang.
Luhut mengatakan entitas yang dapat ikut dalam perdagangan sekunder karbon itu hanya perusahaan atau badan usaha yang beroperasi di Indonesia.
“Kami berencana untuk menerapkan bursa karbon pada September 2023, sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat bauran energi terbarukan dan nol emisi pada 2060 nanti,” ujar Luhut.
Luhut memperkirakan aktivitas perdagangan karbon di dalam negeri, lewat perdagangan primer antarentitas bisnis dan sekunder melalui bursa OJK, dapat mencapai US$ 1 miliar sampai US$ 15 miliar atau setara dengan Rp 225,21 triliun per tahun.
Pilihan Editor: Akhir Tahun Ini, OJK Targetkan Indeks Literasi Keuangan Capai 53 Persen