TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menemukan banyak restoran di Kota Pangkalpinang yang menjalankan kegiatan operasional usaha dengan memanfaatkan gas subsidi.
Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga Hitapriya, mengatakan temuan tersebut didapat dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Pertamina bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pangkalpinang.
"Dari ketiga lokasi sidak yang kami lakukan, semua restoran kedapatan menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Pemakaiannya lebih dari 100 tabung gas setiap bulannya," ujar Adeka kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2023.
Adeka menuturkan pengelola restoran juga melanggar Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 530/ 0850/DISPERINDAG yang mengatur batasan UMKM dapat membeli elpiji 3 kilogram maksimal 9 tabung per bulan.
"Penggunaan elpiji bersubsidi yang tidak tepat sasaran dapat menguras kuota yang disediakan untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro di Pangkalpinang," ujar dia.
Selanjutnya: Menurut Adeka, pengelola restoran....