Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Tak Masalah dengan Pajak QRIS 0,3 Persen, Pengusaha Warteg Lebih Pilih Pembayaran Tunai

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
JAKARTA -- Keseruan bertransaksi non tunai menggunakan QRIS BNI Mobile Banking dalam BNI Java Jazz Festival 2023, Jumat (2/6/2023).Bagi pengunjung BNI Java Jazz Festival 2023 yang belum membeli tiket tidak perlu panik karena BNI menyediakan promo cashback 10% jika membeli tiket menggunakan QRIS BNI Mobile Banking di ticket box. BNI juga menghadirkan promo save up to 77% menggunakan QRIS BNI Mobile Banking atau kartu kredit BNI untuk pemesanan taksi Blue Bird.Foto dok. Bank BNI.
JAKARTA -- Keseruan bertransaksi non tunai menggunakan QRIS BNI Mobile Banking dalam BNI Java Jazz Festival 2023, Jumat (2/6/2023).Bagi pengunjung BNI Java Jazz Festival 2023 yang belum membeli tiket tidak perlu panik karena BNI menyediakan promo cashback 10% jika membeli tiket menggunakan QRIS BNI Mobile Banking di ticket box. BNI juga menghadirkan promo save up to 77% menggunakan QRIS BNI Mobile Banking atau kartu kredit BNI untuk pemesanan taksi Blue Bird.Foto dok. Bank BNI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) mengaku tidak mempermasalahkan tarif pajak 0,3 persen dari transaksi QRIS. Peraturan tersebut resmi diterapkan Bank Indonesia (BI).

"Tidak keberatan, tapi mungkin sebaiknya diberlakukan tahun depan sambil menunggu ekonomi dan daya beli masyarakat pulih setelah pandemi," kata Mukroni kepada Tempo, Minggu, 9 Juli 2023.

Di sisi lain, Mukroni  mengaku pelanggan warteg selama ini cenderung menggunakan pembayaran tunai. "Rakyat kecil jarang pakai QRIS," kata dia. Sebab, menurutnya, untuk bisa pakai QRIS harus memiliki tabungan di bank terlebih dahulu.

Dengan pangsa pasar masyarakat kelas menengah ke bawah, Mukroni pun lebih memilih mempertahankan transaksi melalui pembayaran tunai. Toh, kata dia, masih sedikit asisten di warteg yang memahami penggunaan QRIS untuk bertransaksi. 

Oleh karena itu, menurut Mukroni, perbankan perlu turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi ihwal transaksi digital ini. "Atau pegawai bak sekali-kali makan di warteg. Praktik pakai QRIS. Jangan  makan di restoran besar terus," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, BI menetapkan tarif baru Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro sebesar 0,3 persen mulai 1 Juli 2023. Sebelumnya, biaya yang dibebankan ke penyedia pembayaran itu sebesar 0 persen alias gratis. 

Pilihan Editor: Pemprov DKI Jakarta Godok Aturan Jam Masuk Kantor Jadi 2 Sesi, Begini Kata Apindo 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

1 hari lalu

Hoang Thi Minh Hong. WorldBank
Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada aktivis lingkungan terkemuka Hoang Thi Minh Hong atas tuduhan penipuan pajak.


Cerita Awal Mula dan Motivasi Peter Gontha Menulis Buku 'Luhut di Mata Kita Kita'

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan foto bersama istri, Devi Simatupang saat merayakan hari ulang tahunya yang ke-76 di Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam perayaan HUT ke-76 itu sekaligus peluncuran buku yang di tulis oleh Peter F. Gonta yang berjudul
Cerita Awal Mula dan Motivasi Peter Gontha Menulis Buku 'Luhut di Mata Kita Kita'

Luhut Binsar Pandjaitan merayakan hari ulang tahun ke-76 hari ini Kamis, 28 September 2023.


Begini Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

2 hari lalu

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh). Foto: Canva
Begini Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh).


Spanyol Tuduh Penyanyi Shakira Tak Bayar Pajak Rp108 Miliar, Kasus Kedua

3 hari lalu

Shakira tampil di MTV Video Music Awards 2023, Selasa, 12 September 2023. (Twitter/@vmas)
Spanyol Tuduh Penyanyi Shakira Tak Bayar Pajak Rp108 Miliar, Kasus Kedua

Jaksa Spanyol telah mengajukan tuntutan pajak kedua terhadap penyanyi Kolombia Shakira, dengan tuduhan ia menipu negara sebesar Rp108 miliar.


Shakira Kembali Didakwa Lakukan Penggelapan Pajak di Spanyol Senilai Jutaan Dolar

3 hari lalu

Shakira. Foto: Instagram/@shakira
Shakira Kembali Didakwa Lakukan Penggelapan Pajak di Spanyol Senilai Jutaan Dolar

Shakira dituntut jaksa atas dugaan tidak membayar pajak penghasilan sebesar 7,1 juta dolar AS pada 2018 silam.


Universitas Indonesia Dorong Digitalisasi Sistem Pajak

4 hari lalu

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Universitas Indonesia Dorong Digitalisasi Sistem Pajak

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mendorong pemerintah meningkatkan sistem administrasi pajak dengan memperkuat digitalisasi.


Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

4 hari lalu

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa bersama narasumber lain saat Media Gathering Kemenkeu di Puncak, Bogor, Selasa (26/9/2023). ANTARA/Imamatul Silfia
Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

Kementerian Keuangan menyiapkan lima strategi dalam memperkuat penerimaan perpajakan pada 2024. Apa saja strategi yang dijalankan?


Permudah Pelaporan Pajak, Kemenkeu Kembangkan Sistem Pelaporan Keuangan Satu Pintu

4 hari lalu

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Permudah Pelaporan Pajak, Kemenkeu Kembangkan Sistem Pelaporan Keuangan Satu Pintu

Kemenkeu sedang mengembangkan sistem pelaporan keuangan satu pintu atau Financial Reporting Single Window.


BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

4 hari lalu

Ilustrasi judi online.
BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

Bank Indonesia menyatakan QRIS atau alat pembayaran apapun tidak boleh digunakan untuk judi online.


Lima Strategi Kemenkeu agar Mencapai Target Penerimaan Perpajakan Tahun Depan

4 hari lalu

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Lima Strategi Kemenkeu agar Mencapai Target Penerimaan Perpajakan Tahun Depan

Kemenkeu mengatakan kebijakan perpajakan pada 2024 diarahkan untuk memperkuat transformasi ekonomi .