Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Tak Masalah dengan Pajak QRIS 0,3 Persen, Pengusaha Warteg Lebih Pilih Pembayaran Tunai

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
JAKARTA -- Keseruan bertransaksi non tunai menggunakan QRIS BNI Mobile Banking dalam BNI Java Jazz Festival 2023, Jumat (2/6/2023).Bagi pengunjung BNI Java Jazz Festival 2023 yang belum membeli tiket tidak perlu panik karena BNI menyediakan promo cashback 10% jika membeli tiket menggunakan QRIS BNI Mobile Banking di ticket box. BNI juga menghadirkan promo save up to 77% menggunakan QRIS BNI Mobile Banking atau kartu kredit BNI untuk pemesanan taksi Blue Bird.Foto dok. Bank BNI.
JAKARTA -- Keseruan bertransaksi non tunai menggunakan QRIS BNI Mobile Banking dalam BNI Java Jazz Festival 2023, Jumat (2/6/2023).Bagi pengunjung BNI Java Jazz Festival 2023 yang belum membeli tiket tidak perlu panik karena BNI menyediakan promo cashback 10% jika membeli tiket menggunakan QRIS BNI Mobile Banking di ticket box. BNI juga menghadirkan promo save up to 77% menggunakan QRIS BNI Mobile Banking atau kartu kredit BNI untuk pemesanan taksi Blue Bird.Foto dok. Bank BNI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) mengaku tidak mempermasalahkan tarif pajak 0,3 persen dari transaksi QRIS. Peraturan tersebut resmi diterapkan Bank Indonesia (BI).

"Tidak keberatan, tapi mungkin sebaiknya diberlakukan tahun depan sambil menunggu ekonomi dan daya beli masyarakat pulih setelah pandemi," kata Mukroni kepada Tempo, Minggu, 9 Juli 2023.

Di sisi lain, Mukroni  mengaku pelanggan warteg selama ini cenderung menggunakan pembayaran tunai. "Rakyat kecil jarang pakai QRIS," kata dia. Sebab, menurutnya, untuk bisa pakai QRIS harus memiliki tabungan di bank terlebih dahulu.

Dengan pangsa pasar masyarakat kelas menengah ke bawah, Mukroni pun lebih memilih mempertahankan transaksi melalui pembayaran tunai. Toh, kata dia, masih sedikit asisten di warteg yang memahami penggunaan QRIS untuk bertransaksi. 

Oleh karena itu, menurut Mukroni, perbankan perlu turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi ihwal transaksi digital ini. "Atau pegawai bak sekali-kali makan di warteg. Praktik pakai QRIS. Jangan  makan di restoran besar terus," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, BI menetapkan tarif baru Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro sebesar 0,3 persen mulai 1 Juli 2023. Sebelumnya, biaya yang dibebankan ke penyedia pembayaran itu sebesar 0 persen alias gratis. 

Pilihan Editor: Pemprov DKI Jakarta Godok Aturan Jam Masuk Kantor Jadi 2 Sesi, Begini Kata Apindo 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

3 jam lalu

Aida Suwandi Budiman sebelum mengucap sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di hadapan Presiden Joko Widodo, Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

Presiden Jokowi melantik Aida Suwandi sebagai sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Thomas Djiwandono Ungkap Anggaran untuk Penguatan Sistem Teknologi Pajak Tahun Depan Rp 559,3 Miliar

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Presiden Jokowi melantik anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu I Suahasil Nazara dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode 2019-2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Thomas Djiwandono Ungkap Anggaran untuk Penguatan Sistem Teknologi Pajak Tahun Depan Rp 559,3 Miliar

Penerimaan pajak 2025 ditargetkan naik dibanding tahun ini, Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono mengungkap anggaran untuk penguatan sistem teknologi perpajakan Rp 559,3 miliar untuk kejar target setoran tahun depan


OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

4 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.


Fakta soal Seleksi 5 Anggota BPK Terpilih: Dipilih Secara Aklamasi, Mayoritas Politikus, hingga Diduga Ada Dukungan Pengusaha Besar

6 hari lalu

Suasana uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 3 September 2024. Rapat tersebut membahas rencana kerja dan anggaran Kementeri tahun 2025, pelaksanaan realisasi anggaran dan investasi  sampai Triwulan II tahun anggaran 2024, dan rencana Investasi tahun 2025-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta soal Seleksi 5 Anggota BPK Terpilih: Dipilih Secara Aklamasi, Mayoritas Politikus, hingga Diduga Ada Dukungan Pengusaha Besar

Dewan Perwakilan Rakyat telah mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 pada Rabu, 4 September 2024.


Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

7 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2022-2027 yang diikuti sebanyak 9 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

Komisi XI DPR menggelar hari kedua uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada siapa saja?


Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

7 hari lalu

Komika, sutradara, produser film, Ernest Prakasa. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah makin gencar disuarakan berbagai kalangan, termasuk Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad.


BI Gelar Pertemuan dengan Bank-Bank Sentral Kawasan Asia Timur, Bahas Digitalisasi Sektor Keuangan

8 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Gelar Pertemuan dengan Bank-Bank Sentral Kawasan Asia Timur, Bahas Digitalisasi Sektor Keuangan

Bank Indonesia mengikuti forum diskusi dengan bank-bank sentral kawasan Asia Timur dan Pasifik, membahas digitalisasi hingga transisi keuangan hijau


Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

9 hari lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti mencegah penipuan melalui email tagihan pajak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak.


BI dan Bank of Korea Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal Antarnegara

11 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
BI dan Bank of Korea Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal Antarnegara

Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT).


OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

12 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online. Bagaimana regulasinya?