TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menanggapi perihal rencana Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta membagi pengaturan jam masuk kantor menjadi dua sesi.
Ketua Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan sektor usaha sangat beragam. "Mayoritas perkantoran di Jakarta sangat tergantung pada jam operasional perbankan atau Bursa Efek," kata dia pada Tempo, Ahad, 9 Juli 2023.
Sehingga, menurut Shinta, pembatasan waktu masuk kantor akan sangat sulit. Di sisi lain, dia menilai saat ini masih ada perusahaan yang menerapkan flexible working time atau work from home.
"Usul kami, sifatnya (pengaturan jam masuk kerja dua sesi) berupa himbauan. Dalam implementasinya, pengusaha menyesuaikan karakter pekerjaannya," papar Shinta.
Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI tengah membahas pengaturan jam kerja kantor di Jakarta untuk mengurai kemacetan.
Selanjutnya: "(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) Lagi dibahas...."