Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seluk-beluk Satgas Pajak untuk Crazy Rich: Latar Belakang Pembentukan, Tugas hingga Respons Pengusaha

image-gnews
Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak grup dan high wealth individual (HWI) di Indonesia. Adapun salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menerbitkan regulasi dan membentuk satuan tugas (satgas) atau task force crazy rich agar lebih mudah melakukan pemungutan pajak.

Melansir dari situs BPPK Kemenkeu, HWI di Indonesia dikenal juga nama Wajib Pajak Orang Kaya yang memberikan perhatian khusus kepada orang kaya dan individu yang berpenghasilan tinggi. Dalam istilah saat ini, orang yang memiliki penghasilan tinggi dan super kaya kerap disebut sebagai Crazy Rich. Oleh karena itu, tak heran jika nama satuan tugas yang dibentuk oleh Ditjen Pajak untuk mengawasi pelaporan pajak orang kaya adalah Satgas Crazy Rich.

Lantas, apa latar belakang pembentukan Satgas Pajak untuk Crazy Rich, apa saja tugasnya, dan bagaimana tanggapan dari kalangan pengusaha? Simak rangkuman informasinya berikut ini.

Latar Belakang Pembentukan Satgas Crazy Rich

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan akan membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan pengawasan kepada wajib pajak grup dan HWI. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juni 2023 yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, pada Senin, 26 Juni 2023.

“Kami membentuk task force untuk pengawasan wajib pajak grup dan HWI yang biasanya merupakan bagian dari grup,” ucap Suryo di akun YouTube Kemenkeu RI, Senin, 3 Juli 2023..

Tugas Satgas Crazy Rich

Suryo menjelaskan bila pembentukan satgas ini adalah bagian dari program kerja komite kepatuhan yang akan dimulai pada 2023 ini. ke depannya, Ditjen Pajak juga akan menjadikan komite kepatuhan ini sebagai alat untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum.

“Sekaligus juga melakukan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat wajib pajak,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah sudah melakukan perubahan dalam lapisan tarif progresif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi yang telah berlaku sejak 1 Januari 2023. Kini, pemerintah telah menerapkan tarif PPh paling tinggi sebesar 35 persen. Diprediksi, setidaknya 1.119 wajib pajak akan merasakan dampak penambahan lapisan tarif ini.

Selanjutnya: Angka 1.119 wajib pajak adalah mereka yang... 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPHN Penguat Pemerintah Implementasikan Roadmap Indonesia Emas 2045 KADIN Indonesia

13 jam lalu

PPHN Penguat Pemerintah Implementasikan Roadmap Indonesia Emas 2045 KADIN Indonesia

Kehadiran PPHN untuk memastikan RPJPN 2025-2045 dijalankan oleh siapapun presiden yang memimpin Indonesia


Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi, Arsjad Rasjid: Capaian Penting Kadin

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023.
Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi, Arsjad Rasjid: Capaian Penting Kadin

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) telah menyerahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 kepada Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Jumat, 22 September 2023 lalu.


Demi Mengatasi Dampak Iklim, Islandia Bakal Menaikkan Pajak Pariwisata

2 hari lalu

Pantai Reynisfjara Islandia (Pixabay)
Demi Mengatasi Dampak Iklim, Islandia Bakal Menaikkan Pajak Pariwisata

Islandia mengalami peningkatan tajam dalam pariwisata setelah lockdown


Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

2 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Kesehatan.


Bos Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi: Berisi Langkah Konkret sebagai..

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023.
Bos Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi: Berisi Langkah Konkret sebagai..

Kadin menyerahkan roadmap Indonesia Emas 2045 kepada Jokowi. Arsjad Rasjid berharap peta jala tersebut dapat menjadi panduan pembangunan.


Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi di IKN

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Foto: Sapri Maulana
Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi di IKN

Kadin menyerahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di IKN.


Jokowi Terima Peta Jalan Indonesia Emas 2045 dari KADIN

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Terima Peta Jalan Indonesia Emas 2045 dari KADIN

Jokowi mengunjungi IKN pekan ini sejak Kamis, 21 September 2023, untuk meresmikan pembangunan sejumlah proyek.


Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

3 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

Penerimaan bea cukai per Agustus 2023 disebut mengalami penurunan karena hilirisasi. Ini penjelasannya.


Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan strateginya menjaga penerimaan negara, meskipun penerimaan bea cukai turun karena hilirisasi.


Pembalap Harus Bayar 20,8 Persen Pajak Penghasilan di MotoGP India

4 hari lalu

Aksi pembalap Ducati Lenovo Team, Francesco Bagnaia, dan Mooney VR46 Racing Team, Marco Bezzecchi, dalambalapan MotoGP San Marino di Sirkuit Dunia Misano Marco Simoncelli, Misano Adriatico, Italia, Ahad, 10 September 2023. REUTERS/Jennifer Lorenzini
Pembalap Harus Bayar 20,8 Persen Pajak Penghasilan di MotoGP India

Pembalap yang tampil di Grand Prix MotoGP India diharuskan membayar 20,80 persen dari gaji tahunannya untuk pajak penghasilan.