Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skema Pinjaman Komersial di JETP Lebih Besar, Pengamat: Mestinya Ditolak

image-gnews
Petugas melakukan perawatan sistem usai peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Waduk Muara Nusa Dua di Kabupaten Badung, Bali, Jumat 11 November 2022. PLTS berkapasitas 100 Kwp tersebut dibangun untuk mendukung suplai listrik KTT G20 sekaligus wujud komitmen Indonesia dalam mendukung program energi terbarukan dan ekonomi berkelanjutan. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra
Petugas melakukan perawatan sistem usai peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Waduk Muara Nusa Dua di Kabupaten Badung, Bali, Jumat 11 November 2022. PLTS berkapasitas 100 Kwp tersebut dibangun untuk mendukung suplai listrik KTT G20 sekaligus wujud komitmen Indonesia dalam mendukung program energi terbarukan dan ekonomi berkelanjutan. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengungkapkan dari pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP) sebesar US$ 20 miliar, setengahnya berupa commercial loan atau pinjaman komersial. Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, buka suara atas hal ini.

"Kalau commercial loan itu berarti komitmen dari negara maju tidak membantu, tetapi justru menjual utang. Nah, ini yang mestinya pemerintah menolak," ungkap Fahmy saat dihubungi Tempo, Rabu, 28 Juni 2023.

Dia menuturkan jika menggunakan commercial loan akan terlalu berat dan menambah beban utang negara yang sudah terlalu besar. 

Oleh sebab itu, dia menilai pemerintah sebaiknya tidak mengambil tawaran commercial loan tersebut, tapi hanya mengambil hibah atau grant. Adapun untuk membiayai proyek-proyek energi terbarukan, seperti pemensiunan PLTU, bisa mengundang investor-investor lain.

Meski begitu, menurut Fahmy jika commercial loan memiliki bunga di bawah international rate yang berlaku, perlu dipertimbangkan. "Selama ini juga, pinjaman-pinjaman yang berlaku untuk pembangunan itu kan bunganya di bawah tingkat suku bunga yang berlaku," beber Fahmy.

Oleh karena itu, dia pun menyarankan menolak commercial loan jika bunganya sama dengan tingkat suku bunga dunia. 

Lebih jauh, dia tak mengungkapkan besaran bunga commercial loan pada umumnya. Sebab angkanya fluktuatif, tergantung yang berlaku masing-masing negara.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dadan Kusdiana, sebelumnya mengatakan pemerintah terus memperjuangkan pencairan dana JETP senilai US$ 20 miliar (sekitar Rp 300 triliun) yang disepakati dalam KTT G20 pada November 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan tidak semua dana JETP itu merupakan dana hibah. Angka hibah hanya US$ 160 juta (sekitar Rp 2,39 triliun).

"PA roughly sekitar segitu juga. Nanti yang pasti, US$ 10 miliar (sekitar Rp 150 triliun) itu commercial loan (pinjaman komersial)," ujar Dadan ketika ditemui wartawan di Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. 

Namun, bunga pinjaman tersebut belum disepakati. Dia juga menjelaskan dana JETP sebesar US$ 20 miliar tidak langsung cair ke Indonesia semuanya. "Harus dipahami bahwa dana ini bukan datang dari IPG, dibawa masuk ke Indonesia," ujar Dadan.

Dana JETP, ujar dia, bisa dicairkan bertahap. Misalnya, dana hibah via Jerman disalurkan lewat Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ). Sementara dana hibah dari Jepang bisa melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).

AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Skema Pinjaman di JETP Lebih Dominan, Ekonom: Jadi Beban Baru Keuangan Negara

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

19 jam lalu

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo meresmikan Stasiun Pengisian Hidrogen pertama Indonesia di Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Februari 2024.
PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.


Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

20 jam lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

4 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

5 hari lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

5 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Dagang Sapi Kabinet Prabowo

5 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

6 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

7 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

7 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

9 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.