Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skema Pinjaman di JETP Lebih Dominan, Ekonom: Jadi Beban Baru Keuangan Negara

image-gnews
Ilustrasi - Distribusi produk biomassa untuk memasok bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Foto: ANTARA/HO-PLN
Ilustrasi - Distribusi produk biomassa untuk memasok bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Foto: ANTARA/HO-PLN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Skema pinjaman dalam pembiayaan Just Energy Transition Partnership (JETP) dinilai lebih besar daripada hibah. Ekonom menilainya sebagai beban baru bagi keuangan negara.

"Skenario JETP akan jadi beban baru bagi keuangan negara karena porsi hibah yang terlalu kecil, sehingga skema pinjaman menjadi lebih dominan," kata ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira secara tertulis, Rabu, 28 Juni 2023.

Padahal, lanjut dia, negara mitra JETP atau IPG (International Partners Group) yang notabene adalah negara maju harus lebih banyak memberikan hibah sebagai bentuk tanggung jawab dalam krisis iklim.

"Jika ujungnya JETP merupakan pinjaman dengan bunga yang setara dengan bunga pasar, buat apa ada JETP?" ungkap Bhima.

Menurut dia, hal tersebut sama saja pemerintah meminjam lewat mekanisme pasar biasa, baik melalui penerbitan SBN (Surat Berharga Negara) dengan bunga 6 hingga 7 persen atau BUMN yang diminta menerbitkan surat utang (obligasi) dengan bunga pasar. 

"Tiap tahun saja Indonesia harus bayar kewajiban bunga utang pemerintah sebesar Rp 441 triliun setara 44 persen belanja kementerian dan lembaga atau 54 persen dari dana transfer daerah 2023," ujar Bhima.

Dengan tambahan beban pinjaman JETP, kata dia, akan meningkatkan beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dengan begitu, Bhima menilai risiko pelebaran defisit anggaran bisa terjadi. 

"Pemerintah jangan mau didikte oleh mitra JETP dengan skenario pinjaman dengan bunga tinggi dan porsi hibah kecil," tutur dia.

Ekonom dari Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono juga mengemukakan hal senada. Dia menilai, pendanaan JETP yang sebagian besar skema pinjaman komersial adalah tidak adil dan merugikan Indonesia. 

"Indonesia seharusnya menolak skema pinjaman komersial dalam pendanaan JETP, bahkan mencapai 50 persen dari total JETP," ujar dia pada Tempo, Rabu.

Selanjutnya: Yusuf menjelaskan, JETP yang didominasi....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Pangkas Perizinan Eksplorasi Migas untuk Menarik Investor

1 hari lalu

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Rosan Roeslani, dan pengusaha Garibaldi 'Boy' Thohir di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Pangkas Perizinan Eksplorasi Migas untuk Menarik Investor

Bahlil mengatakan Kementerian ESDM mencatat dari 44.900 sumur migas yang ada di Indonesia, hanya 16.600 sumur yang aktif.


Jokowi Beri Pesan ke Kementerian ESDM untuk Lanjutkan Hilirisasi

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Beri Pesan ke Kementerian ESDM untuk Lanjutkan Hilirisasi

Menurut Jokowi hilirisasi akan menunjang nilai tambah Kementerian ESDM di dalam negeri


Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

9 hari lalu

Gedung kantor Kementerian ESDM. Dok.Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

Kementerian ESDM melakukan penyesuaian aturan investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) agar lebih fleksibel bagi para kontraktor.


BEI Sepekan: IHSG Turun 2,61 Persen, 25,24 Miliar Lembar Saham Terjual

10 hari lalu

Ilustrasi Saham atau Ilustrasi IHSG. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
BEI Sepekan: IHSG Turun 2,61 Persen, 25,24 Miliar Lembar Saham Terjual

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan penurunan dalam berbagai aspek selama sepekan terakhir, 30 September hingga 4 Oktober 2024.


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

11 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

14 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun. Pencapaian ini tumbuh 32,7% dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 3,30 Triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengungkapkan tingkat penyaluran pinjaman industri pegadaian mengalami kenaikan 25,83 persen secara year on year (yoy).


Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

18 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.


PT Bukit Asam Raih 5 Penghargaan dari Kementerian ESDM

19 hari lalu

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), meraih 5 Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice/GMP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Dok. PT Bukit Asam
PT Bukit Asam Raih 5 Penghargaan dari Kementerian ESDM

PTBA berkomitmen untuk konsisten dalam mengimplementasikan praktik pertambangan yang baik.


Per Agustus 2024, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 347 Triliun

21 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Per Agustus 2024, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 347 Triliun

Pemerintah telah menarik utang baru Rp 347 triliun hingga Agustus 2024. Pembiayaan utang tahun ini ditargetkan Rp 648,1 tirliun.


Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Dinas ESDM Seperti Tutup Mata ke Tambang Timah Ilegal

22 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Dinas ESDM Seperti Tutup Mata ke Tambang Timah Ilegal

Hakim sidang Harvey Moeis menilai Dinas dan Kementerian ESDM seperti tutup mata terhadap keberadaan tambang timah ilegal di Bangka Belitung.