Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak PT Citra Lamtorogung Persada dalam Kasus Utang Pemerintah Kepada Jusuf Hamka

image-gnews
Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pada puncak arus mudik mendatang, truk bermuatan logistik yang biasa melewati jalan 15 ruas jalan tol yang disebutkan Kementerian Perhubungan tersebut akan dialihkan ke jalan lainnya, termasuk jalan nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pada puncak arus mudik mendatang, truk bermuatan logistik yang biasa melewati jalan 15 ruas jalan tol yang disebutkan Kementerian Perhubungan tersebut akan dialihkan ke jalan lainnya, termasuk jalan nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut ikut terseret dalam seteru Jusuf Hamka dengan Kementerian Keuangan.

Jusuf Hamka selaku pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP menagih utang kepada pemerintah. Di sisi lain, Kemenkeu menyebut justru CMNP-lah yang memiliki utang kepada pemerintah.

“Kami maklum banyak yang masih bingung dengan fakta, kepemilikan perusahaan bisa berganti. Hubungan individu dengan perusahaan juga bisa berubah. Nama Jusuf Hamka menjadi sentral, padahal seharusnya Ibu SHR (Siti Hardijanti Hastuti Soeharto / Tutut Soeharto),” cuit Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo di Twitter, Rabu, 14 Juni 2023 yang dikutip TEMPO..

Lantas apa keterkaitan Tutut Soeharto dalam Kemenkeu versus Jusuf Hamka ini?

Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut merupakan pendiri PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP. Perusahaan swasta yang bergerak di bidang pembangunan jalan tol ini dibentuk pada 13 April 1987 silam.

Merupakan gabungan delapan perusahaan nasional, termasuk PT. Citra Lamtorogung Persada milik Tutut. Fusi perusahaan ini untuk menggesa pembangunan tol layang Cawang-Priok. Saat itu Tutut ditunjuk sebagai direktur utama.

Dalam perjalanannya, CMNP meletakan depositonya di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama sebesar Rp 78 miliar. Bank tersebut juga milik Tutut.

Sebelum krisis moneter 1998, menurut Jusuf Hamka, Tutut sudah hengkang dari CMNP. Namun pemberitaannya baru muncul setelah tahun 2000-an. CMNP berpindah ke tangan Heffenan International Ltd, melansir Tempo Interaktif pada 23 Oktober 2003. Sejak saat itu, PT. Citra Lamtorogung Persada tak lagi memiliki saham di CMNP.

Kemudian pada krisis moneter 1998, Bank Yama tak mampu mengembalikan deposito Rp 78 miliar yang dititipkan CMNP. Melalui program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau LIBI, Bank Yama menjadi salah satu bank yang diselamatkan pemerintah. Namun, meski mendapatkan suntikan LIBI, deposito CMNP tak juga dibayar. Alasannya, Bank Yama dan CMNP merupakan afiliasi milik Tutut.

Pada 2004, pihak CMNP mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung. Pasalnya, kedua perusahaan itu sudah tidak terkait satu sama lain. Pengadilan kemudian memutuskan pemerintah sebagai pihak bersalah pada 2010. Pemerintah juga diwajibkan membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan. Namun hingga 2015, putusan tersebut tak dituruti oleh pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

CMNP kembali mengajukan permohonan teguran atau peringatan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu CMNP menagih pembayaran kepada Kemenkeu menjadi sebesar Rp 389,86 miliar. Namun lagi-lagi pemerintah mengabaikan teguran peradilan.

Menurut pengakuan Jusuf Hamka, pada 2019 hingga 2020 pihaknya sudah bolak-balik bersurat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.

Namun, kata dia, DJKN selalu mengatakan sedang melakukan verifikasi di Kemenkopolhukam. Baru-baru ini bos jalan tol itu lantas bersuara untuk menagih utang pemerintah. Lantaran proses verifikasi sudah berlangsung tiga tahun tanpa hasil.

Setelah 25 tahun sejak Bank Yama dilikuidasi, utang plus bunga yang harus dibayar pemerintah kepada CMNP mencapai Rp 800 miliar.

Belakangan Jubir Kemenkeu Yustinus Prastowo sempat menyebut CMNP-lah pihak yang berutang kepada pemerintah. Menurutnya, utang tersebut berasal dari tiga perusahaan yang berafiliasi dengan CMNP. Tetapi Kemenkeu kemudian mengklarifikasi pernyataan tersebut. Usut punya usut, tiga perusahaan yang dimaksud bukan afiliasi CMNP, tetapi PT Citra Lamtorogung Persada milik Tutut.

“Kalian musti ngerti waktu saya bilang Grup Citra itu, grup citra yang zaman dulu namanya Citra Lamtorogung Persada. Itu yang saya tagih,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2023

TIM TEMPO

Pilihan editor : Akan Dilaporkan Jusuf Hamka ke Polisi, Ini Respons Stafsus Sri Mulyani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

20 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?


Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

2 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan dari Simpang Susun Cikunir terjebak kemacetan saat akan menuju Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 6 April 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

3 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.


Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

3 hari lalu

PT Hutama Karya menargetkan perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan rampung pada H-7 Lebaran 2024/1445 Hijriah. ANTARA/HO-Hutama Karya
Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

PT Hutama Karya (Persero) optimistis dapat menyelesaikan proyek Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS tahap 1.


Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

4 hari lalu

Tol Probolinggo - Banyuwangi. Foto/antaranes/jasamarga
Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

Pembangunan jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1 mencapai 35,84 persen hingga April 2024. Kejar tayang agar rampung sebelum ujung tahun.


Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?


PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

5 hari lalu

Pemudik mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) di Rest Area KM 130A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Minggu 16 April 2023. PLN menyediakan sebanyak 616 unit SPKLU di 237 lokasi, mulai dari jalan tol hingga di pelabuhan dengan tiga jenis pengisian daya, seperti medium charging, fast charging, hingga ultrafast charging untuk melayani pengguna kendaraan listrik pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.


Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

8 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor


Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II Segera Beroperasi

10 hari lalu

Ilustrasi proyek pembangunan jalan tol. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II Segera Beroperasi

PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan operasional Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II segera dibuka.