Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rangkuman Fakta Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah

image-gnews
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bos jalan tol Jusuf Hamka menagih utang Rp 800 miliar ke pemerintah. Utang tersebut terkait deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur (Yama). Bank Yama gagal mengembalikan deposito tersebut saat krisis moneter 1998.

Berikut fakta-fakta ramai Jusuf Hamka tagih utang ke pemerintah.

1. Asal-Muasal Utang

Untuk diketahui, saat krisis moneter 1998, pemerintah melikuidasi Bank Yama melalui program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dengan dilikuidasinya Bank Yama, tanggung jawab pengembalian deposito sebesar Rp 78 miliar seharusnya dilimpahkan kepada pemerintah.

Namun, CMNP tak mendapatkan jaminan penggantian deposito. Lantaran status CMNP dan Bank Yama adalah afiliasi. Keduanya milik Siti Hardiyanti Rukmana atau dikenal Mbak Tutut.

2. CMNP gugat pemerintah

Pada 2004, pihak CMNP mengajukan gugatan. Mahkamah Agung memutuskan pemerintah sebagai pihak bersalah pada 2010. Pemerintah juga diwajibkan membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan. Besarannya mencapai Rp 78.843.577.534,20 plus bunga.

3. Pemerintah diduga abaikan putusan pengadilan

Namun lima tahun berselang, pemerintah tak juga melaksanakan isi putusan tersebut. Pada 2015, CMNP kembali mengajukan permohonan teguran atau peringatan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas permohonan itu, Ketua Pengadilan Negeri Jaksel kemudian menegur kepada Pemerintah agar melaksanakan isi putusan pada 2010. Saat itu CMNP menagih pembayaran kepada Kemenkeu menjadi sebesar Rp 389,86 miliar.

4. Tiga tahun menunggu tanpa hasil, Jusuf Hamka buka suara

Namun, hingga kini atau 25 tahun sejak Bank Yama di likuidasi, kata Jusuf Hamka, pemerintah belum membayar utang tersebut. Jumlahnya membengkak jadi Rp 800 miliar. Dia mengklaim, telah bersurat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu pada 2019 hingga 2020. Namun, DJKN selalu mengatakan sedang melakukan verifikasi di Kemenkopolhukam. Jusuf Hamka lantas bersuara untuk menagih utang pemerintah lantaran proses verifikasi sudah berlangsung tiga tahun tanpa hasil.

5. Pemerintah tagih balik utang Jusuf Hamka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dilakukan penagihan, Kemenkeu justru menagih balik utang CMNP kepada Pemerintah. Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, utang yang dimaksud Kemenkeu adalah utang tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP atau Citra Group. Utang itu terkait BLBI. “Mereka punya utang ke bank yang dulu diselamatkan pemerintah,” kata Prastowo, melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Juni 2023.

6. Kemenkeu ungkit lagi soal afiliasi

Meski sudah diputus oleh pengadilan pada 2010, baru-baru ini Kemenkeu kembali mengungkit alasan pemerintah tak kunjung membayar utang kepada Jusuf Hamka.

Menurutnya, ini lantaran CMNP dan Bank Yama merupakan afiliasi. Sehingga permohonan pengembalian ditolak oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

“Karena Bank Yama dan CMNP dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana,” kata Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo.

7. Jusuf Hamka bantah punya utang kepada negara

Jusuf Hamka menanggapi pernyataan Kemenkeu yang menagih balik utang CMNP. Menurut dia, perusahaannya itu tidak memiliki utang ke pemerintah terkait BLBI. “Kalau saya terbukti sebagai obligor, tangkap saja saya. Saya ganti 100 kali kalau saya punya utang,” kata Jusuf ketika dihubungi Tempo melalui sambungan telepon, Senin, 12 Juni 2023.

8. Klarifikasi Kemenkeu

Belakangan pihak Kemenkeu mengklarifikasi pernyataan mereka ihwal CMNP berutang kepada pemerintah. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban memastikan perusahaan milik Jusuf Hamka tidak terkait dengan BLBI. Adapun Grup Citra yang dimaksud Rio adalah perusahaan milik Siti Hardianti Rukmana atau Tutut bernama PT Citra Lamtoro Gung Persada.

“Gini kalian musti ngerti, di waktu saya bilang grup citra itu. Grup Citra yang zaman dulu itu namanya Citra Lamtoro Gung Persada,” ujar Rionald seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2023.

Pilihan editor : Ramai Ihwal Jusuf Hamka Tagih Utang: Menengok Entitas Pengelola Jalan Tol PT CMNP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

2 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

Kemenkeu masih mematangkan regulasi mengenai pajak karbon, seiring dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon.


Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

3 hari lalu

Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

Pemerintah memberikan prioritas kepada pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan pada 2024 sebesar Rp 187,5 triliun.


Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

3 hari lalu

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa bersama narasumber lain saat Media Gathering Kemenkeu di Puncak, Bogor, Selasa (26/9/2023). ANTARA/Imamatul Silfia
Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

Kementerian Keuangan menyiapkan lima strategi dalam memperkuat penerimaan perpajakan pada 2024. Apa saja strategi yang dijalankan?


Permudah Pelaporan Pajak, Kemenkeu Kembangkan Sistem Pelaporan Keuangan Satu Pintu

3 hari lalu

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Permudah Pelaporan Pajak, Kemenkeu Kembangkan Sistem Pelaporan Keuangan Satu Pintu

Kemenkeu sedang mengembangkan sistem pelaporan keuangan satu pintu atau Financial Reporting Single Window.


Lima Strategi Kemenkeu agar Mencapai Target Penerimaan Perpajakan Tahun Depan

3 hari lalu

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Lima Strategi Kemenkeu agar Mencapai Target Penerimaan Perpajakan Tahun Depan

Kemenkeu mengatakan kebijakan perpajakan pada 2024 diarahkan untuk memperkuat transformasi ekonomi .


Kemenkeu Buka Rekrutmen PPPK, Ada 213 Formasi

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenkeu Buka Rekrutmen PPPK, Ada 213 Formasi

Kemenkeu tengah membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Simak formasi selengkapnya.


Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2024 jadi Rp 320 Triliun, Realistis?

6 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2024 jadi Rp 320 Triliun, Realistis?

Pemerintah menaikkan target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan. Apakah target itu realistis mengingat penerimaan bea cukai per Agustus 2023 tengah menurun?


Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi

7 hari lalu

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi Beserta Infrastruktur Pendukung


Kemenkeu Bantah Pemerintah Punya Utang Rp 60 Triliun ke PLN

8 hari lalu

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata saat ditemui usai sidang paripurna pengesahan UU APBN 2024 di Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kemenkeu Bantah Pemerintah Punya Utang Rp 60 Triliun ke PLN

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu buka suara perihal kabar pemerintah memiliki utang ke badan usaha milik negara atau BUMN PT PLN (Persero).


Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

9 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

Kemenkeu mengatakan pajak pertambahan nilai (PPN) tetap sebesar 11 persen pada 2024. Kapan terjadi kenaikan PPN?