Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Ihwal Jusuf Hamka Tagih Utang: Menengok Entitas Pengelola Jalan Tol PT CMNP

image-gnews
Pengusaha Jusuf Hamka (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerintah yang belum dibayarkan sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pengusaha Jusuf Hamka (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerintah yang belum dibayarkan sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ramai Jusuf Hamka dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait utang Rp 800 miliar ke pemerintah mencuri perhatian publik.

Utang yang ditagih bos jalan tol itu berhubungan dengan deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur (Yama).

Menukil dokumen Company Profile PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, CMNP berdiri pada 13 April 1987 dan beroperasi sejak 1990. Ini adalah perusahaan jalan tol swasta pertama di Indonesia. Berdirinya CMNP membuka era baru kemitraan pemerintah dan swasta dalam pengusahaan jalan tol.

Peran pertama CMNP adalah membangun jalan tol ruas Cawang – Tanjung Priok, North South Link atau NSL, sepanjang 19,03 kilometer. Keberhasilan pelaksanaan pilot proyek itu membuat Pemerintah memberikan kepercayaan kepada CMNP untuk membangun jalan tol ruas, Tanjung Priok – Jembatan Tiga/Pluit, Harbour Road atau HBR, sepanjang 13,93 kilometer.

Penyelesaian ruas jalan tol NSL dan HBR sepanjang 32,96 kilometer dengan masa konsesi 31 tahun 3 bulan ini, telah memungkinkan sistem jaringan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, ruas Tomang – Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit – Grogol – Tomang dapat beroperasi secara terpadu, di bawah pengelolaan bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan CMNP dengan sistem bagi hasil.

Pionir jalan tol elevated pertama itu kini memiliki 5 konsesi jalan tol, yakni salah satu jalan tol dengan volume trafik terbesar di Indonesia ruas Lingkar Dalam Kota Jakarta (JIUT), ruas tol Depok – Antasari, ruas tol Simpang Susun Waru – Bandara Juanda Surabaya, ruas tol Soreang Pasir Koja, dan ruas tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan.

Entitas induk langsung CMNP adalah BP2S Singapore/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management yang menggenggam 58,95 persen saham per 31 Mei 2023. Sedangkan entitas anak perusahaan CMNP yaitu:

1. PT Citra Margatama Surabaya, bergerak di bidang pengusahaan jalan tol, pengembangan wilayah, jasa dan perdagangan.

2. PT Citra Waspphutowa, bergerak di bidang pengusahaan jalan tol dan usaha-usaha lain.

3. PT Citra Persada Infrastruktur, bergerak di bidang perdagangan, pembangunan, industri, jasa, pertanian dan percetakan.

4. PT Citra Marga Nusantara Propertindo, pembangunan, perdagangan dan industri

5. PT Girder Indonesia, bergerak di bidang perdagangan, kontraktor, pengolahan lahan, pengadaan barang, perindustrian dan jasa lainnya.

6. PT Jasa Sarana, bergerak di bidang infrastruktur meliputi transportasi, energi dan pengembangan kawasan.

7. PT Marga Sarana Jabar, bergerak di bidang pengusahaan jalan tol Bogor Ring Road.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diberitakan Tempo sebelumnya, kronologi Jusuf Hamka dengan Kemenkeu ini bermula saat CMNP mempercayakan deposit 78 miliar di Bank Yama. Bank tersebut kemudian dilikuidasi pemerintah ketika krisis moneter 1998.

Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, pengembalian deposito CMNP tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah.

Penyebabnya, ada hubungan terafiliasi antara CMNP dan Bank Yama. Keduanya merupakan milik atas nama putri Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut. Sehingga, kata dia, permohonan pengembalian deposito ditolak oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan penyehatan perbankan.

Dinukil dari Antara, sengketa tersebut lalu masuk dalam gugatan di Mahkamah Agung pada 2015. Hasilnya, Jusuf Hamka memenangkan gugatan. Pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan. Namun, hingga kini, kata Jusuf Hamka, pemerintah belum membayar utang tersebut. Dia mengklaim telah bersurat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu pada 2019 hingga 2020.

Menurutnya, DJKN selalu mengatakan sedang melakukan verifikasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Jusuf Hamka lantas bersuara untuk menagih utang pemerintah lantaran proses verifikasi sudah berlangsung tiga tahun tanpa hasil. Belakangan, Kemenkeu menagih balik utang kepada pengusaha itu.

Prastowo menjelaskan, utang yang dimaksud Kemenkeu adalah utang tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP. Utang kepada negara tersebut tercatat melalui hak tagih bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). “Mereka punya utang ke bank yang dulu diselamatkan pemerintah,” kata Prastowo.

Jusuf Hamka menanggapi pernyataan Kemenkeu yang menagih balik. Menurut dia, perusahaannya itu tidak memiliki utang ke pemerintah terkait BLBI. “Kalau saya terbukti sebagai obligor, tangkap saja saya. Saya ganti 100 kali kalau saya punya utang,” kata Jusuf ketika dihubungi Tempo melalui sambungan telepon, Senin, 12 Juni 2023.

Belakangan, Yustinus Prastowo, kembali menjelaskan pemberitaan yang ramai soal bos jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang ke pemerintah.

“Kami maklum banyak yang masih bingung dengan fakta, kepemilikan perusahaan bisa berganti. Hubungan individu dengan perusahaan juga bisa berubah. Nama Jusuf Hamka menjadi sentral, padahal seharusnya Ibu SHR (Siti Hardijanti Hastuti Soeharto / Tutut Soeharto),” cuit Prastowo lewat akun @prastow, Rabu pagi kemarin, 14 Juni 2023.

Maka, dia melanjutkan, sejak awal pihaknya menghindari penyebutan nama Jusuf Hamka. Alasannya, karena saat kejadian penempatan deposito dan pemberian kredit, yang berkontrak adalah korporasi dan pemilik/pengurus saat itu yang bertanggung jawab. 

MOH. KHORY ALFARIZI | TIM TEMPO | CITRAMARGA

Pilihan editor : Kronologi Tagih Menagih Utang Antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

1 hari lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

2 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

3 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

3 hari lalu

PT Hutama Karya menargetkan perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan rampung pada H-7 Lebaran 2024/1445 Hijriah. ANTARA/HO-Hutama Karya
Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

4 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


10 Jalan Raya Terpanjang di Dunia, Mencapai 48.000 Kilometer

6 hari lalu

Berikut ini deretan jalan raya terpanjang di dunia, ada yang membentang hingga puluhan ribu kilometer. Adakah di Indonesia? Foto: Canva
10 Jalan Raya Terpanjang di Dunia, Mencapai 48.000 Kilometer

Berikut ini deretan jalan raya terpanjang di dunia, ada yang membentang hingga puluhan ribu kilometer. Adakah di Indonesia?


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

8 hari lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

8 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.