Kronologi Tagih-Menagih Utang antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu

Selasa, 13 Juni 2023 07:30 WIB

Jusuf Hamka. Foto/Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar bos jalan tol Jusuf Hamka menagih utang Rp 800 miliar ke pemerintah menjadi atensi publik. Belakangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang kepada pengusaha itu. Bagaimana kronologinya?

Utang yang ditagih Jusuf Hamka berhubungan dengan deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur (Yama). Yama telah dilikuidasi pemerintah ketika krisis moneter 1998. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo buka suara membeberkan kronologinya.

"Karena Bank Yama dan CMNP dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana, maka ketentuan penjaminan atas deposito CMNP tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah karena ada hubungan terafiliasi antara CMNP dan Bank Yama," ujar Prastowo, sapaan dia, melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Juni 2023.

Sehingga, kata dia, permohonan pengembalian ditolak oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan penyehatan perbankan.

Dinukil dari Antara, sengketa tersebut lalu masuk dalam gugatan di Mahkamah Agung pada 2015. Hasilnya, Jusuf Hamka memenangkan gugatan tersebut dan pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.

Advertising
Advertising

Namun, Jusuf Hamka mengatakan pemerintah hingga kini belum membayar utang tersebut. Dia mengklaim, telah bersurat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada 2019 hingga 2020. Namun, DJKN selalu mengatakan sedang melakukan verifikasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Jusuf Hamka lantas bersuara untuk menagih utang pemerintah lantaran proses verifikasi sudah berlangsung tiga tahun tanpa hasil.

Kemenkeu Tagih Balik Utang Jusuf Hamka

Prastowo menjelaskan, utang yang dimaksud Kemenkeu adalah utang tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP. Utang kepada negara tersebut tercatat melalui hak tagih bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Mereka punya utang ke bank yang dulu diselamatkan pemerintah," kata Prastowo.

Jusuf Hamka Bantah Punya Utang ke Pemerintah

Jusuf Hamka menanggapi pernyataan Kemenkeu yang menagih balik utang CMNP. Menurut dia, perusahaannya itu tidak memiliki utang ke pemerintah terkait BLBI.

"Kalau saya terbukti sebagai obligor, tangkap saja saya. Saya ganti 100 kali kalau saya punya utang," kata Jusuf ketika dihubungi Tempo melalui sambungan telepon, Senin, 12 Juni 2023.

Dia bahkan menegaskan, siap memberi Rp 100 miliar jika memang benar ada tagihan utang. "Kalau saya tidak terbukti (punya utang), bayar satu dolar saja buat saya," ucap Jusuf Hamka.

AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Pengamat: Realisasi Modal Investor Belum Pasti

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

17 jam lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

19 jam lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

1 hari lalu

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

1 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

2 hari lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

2 hari lalu

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

3 hari lalu

BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

BPDPKS Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM bahas energi Biodiesel B35 sebagai upaya peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

4 hari lalu

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

Hingga pekan kedua Mei 2024, hanya 26 pemerintah daerah yang menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) ke rekening para guru.

Baca Selengkapnya