Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak PT Citra Lamtorogung Persada dalam Kasus Utang Pemerintah Kepada Jusuf Hamka

image-gnews
Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pada puncak arus mudik mendatang, truk bermuatan logistik yang biasa melewati jalan 15 ruas jalan tol yang disebutkan Kementerian Perhubungan tersebut akan dialihkan ke jalan lainnya, termasuk jalan nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pada puncak arus mudik mendatang, truk bermuatan logistik yang biasa melewati jalan 15 ruas jalan tol yang disebutkan Kementerian Perhubungan tersebut akan dialihkan ke jalan lainnya, termasuk jalan nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut ikut terseret dalam seteru Jusuf Hamka dengan Kementerian Keuangan.

Jusuf Hamka selaku pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP menagih utang kepada pemerintah. Di sisi lain, Kemenkeu menyebut justru CMNP-lah yang memiliki utang kepada pemerintah.

“Kami maklum banyak yang masih bingung dengan fakta, kepemilikan perusahaan bisa berganti. Hubungan individu dengan perusahaan juga bisa berubah. Nama Jusuf Hamka menjadi sentral, padahal seharusnya Ibu SHR (Siti Hardijanti Hastuti Soeharto / Tutut Soeharto),” cuit Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo di Twitter, Rabu, 14 Juni 2023 yang dikutip TEMPO..

Lantas apa keterkaitan Tutut Soeharto dalam Kemenkeu versus Jusuf Hamka ini?

Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut merupakan pendiri PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP. Perusahaan swasta yang bergerak di bidang pembangunan jalan tol ini dibentuk pada 13 April 1987 silam.

Merupakan gabungan delapan perusahaan nasional, termasuk PT. Citra Lamtorogung Persada milik Tutut. Fusi perusahaan ini untuk menggesa pembangunan tol layang Cawang-Priok. Saat itu Tutut ditunjuk sebagai direktur utama.

Dalam perjalanannya, CMNP meletakan depositonya di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama sebesar Rp 78 miliar. Bank tersebut juga milik Tutut.

Sebelum krisis moneter 1998, menurut Jusuf Hamka, Tutut sudah hengkang dari CMNP. Namun pemberitaannya baru muncul setelah tahun 2000-an. CMNP berpindah ke tangan Heffenan International Ltd, melansir Tempo Interaktif pada 23 Oktober 2003. Sejak saat itu, PT. Citra Lamtorogung Persada tak lagi memiliki saham di CMNP.

Kemudian pada krisis moneter 1998, Bank Yama tak mampu mengembalikan deposito Rp 78 miliar yang dititipkan CMNP. Melalui program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau LIBI, Bank Yama menjadi salah satu bank yang diselamatkan pemerintah. Namun, meski mendapatkan suntikan LIBI, deposito CMNP tak juga dibayar. Alasannya, Bank Yama dan CMNP merupakan afiliasi milik Tutut.

Pada 2004, pihak CMNP mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung. Pasalnya, kedua perusahaan itu sudah tidak terkait satu sama lain. Pengadilan kemudian memutuskan pemerintah sebagai pihak bersalah pada 2010. Pemerintah juga diwajibkan membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan. Namun hingga 2015, putusan tersebut tak dituruti oleh pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

CMNP kembali mengajukan permohonan teguran atau peringatan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu CMNP menagih pembayaran kepada Kemenkeu menjadi sebesar Rp 389,86 miliar. Namun lagi-lagi pemerintah mengabaikan teguran peradilan.

Menurut pengakuan Jusuf Hamka, pada 2019 hingga 2020 pihaknya sudah bolak-balik bersurat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.

Namun, kata dia, DJKN selalu mengatakan sedang melakukan verifikasi di Kemenkopolhukam. Baru-baru ini bos jalan tol itu lantas bersuara untuk menagih utang pemerintah. Lantaran proses verifikasi sudah berlangsung tiga tahun tanpa hasil.

Setelah 25 tahun sejak Bank Yama dilikuidasi, utang plus bunga yang harus dibayar pemerintah kepada CMNP mencapai Rp 800 miliar.

Belakangan Jubir Kemenkeu Yustinus Prastowo sempat menyebut CMNP-lah pihak yang berutang kepada pemerintah. Menurutnya, utang tersebut berasal dari tiga perusahaan yang berafiliasi dengan CMNP. Tetapi Kemenkeu kemudian mengklarifikasi pernyataan tersebut. Usut punya usut, tiga perusahaan yang dimaksud bukan afiliasi CMNP, tetapi PT Citra Lamtorogung Persada milik Tutut.

“Kalian musti ngerti waktu saya bilang Grup Citra itu, grup citra yang zaman dulu namanya Citra Lamtorogung Persada. Itu yang saya tagih,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2023

TIM TEMPO

Pilihan editor : Akan Dilaporkan Jusuf Hamka ke Polisi, Ini Respons Stafsus Sri Mulyani

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2024 jadi Rp 320 Triliun, Realistis?

3 jam lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2024 jadi Rp 320 Triliun, Realistis?

Pemerintah menaikkan target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan. Apakah target itu realistis mengingat penerimaan bea cukai per Agustus 2023 tengah menurun?


Tujuh Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Orang Luka-Luka

20 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Tujuh Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Orang Luka-Luka

Akibat kecelakaan beruntun itu arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta sempat macet.


Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi

1 hari lalu

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi Beserta Infrastruktur Pendukung


Kemenkeu Bantah Pemerintah Punya Utang Rp 60 Triliun ke PLN

1 hari lalu

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata saat ditemui usai sidang paripurna pengesahan UU APBN 2024 di Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kemenkeu Bantah Pemerintah Punya Utang Rp 60 Triliun ke PLN

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu buka suara perihal kabar pemerintah memiliki utang ke badan usaha milik negara atau BUMN PT PLN (Persero).


Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

2 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

Kemenkeu mengatakan pajak pertambahan nilai (PPN) tetap sebesar 11 persen pada 2024. Kapan terjadi kenaikan PPN?


Kemenkeu Ungkap RAPBN 2024 Belum Pertimbangkan Anggaran Pertamax Gantikan Pertalite

2 hari lalu

Kepala Pusat Kebijakan APBN BKF Kemenkeu Wahyu Utomo saat ditemui usai mini talkshow bedah RAPBN 2024 di Jakarta pada Rabu, 20 September 2024. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani.
Kemenkeu Ungkap RAPBN 2024 Belum Pertimbangkan Anggaran Pertamax Gantikan Pertalite

BKF Kemenkeu mengungkapkan RAPBN 2024 belum mempertimbangkan anggaran BBM jenis Pertamax yang disebut akan menggantikan Pertalite.


Cerita APBN Bekerja Keras selama 4 Tahun, Sri Mulyani: Memastikan Ekonomi Berdasarkan Keadilan

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Cerita APBN Bekerja Keras selama 4 Tahun, Sri Mulyani: Memastikan Ekonomi Berdasarkan Keadilan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan selama 4 tahun banyak sekali pelajaran bahwa ketidakpastian global akan selalu ada dan APBN sebagai instrumen yang strategis harus mampu melaksanakan tugas alokasi distribusi dan stabilisasi.


Waspada Kemacetan, Ini Titik Perbaikan Jalan di Tol Jagorawi

4 hari lalu

Kendaraan memadati ruas Tol Jagorawi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu, 23 April 2023. Kepadatan kendaraan pada hari kedua Idul Fitri 1444 H tersebut disebabkan oleh mobilitas warga yang bepergian untuk silaturahim dan berlibur. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Waspada Kemacetan, Ini Titik Perbaikan Jalan di Tol Jagorawi

PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (Jasa Marga Group) melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan di ruas Tol Jagorawi.


AirNav Ajukan Tambahan PMN Tunai Rp 659 Miliar dan Nontunai Rp 892 Miliar, untuk Apa Saja?

4 hari lalu

Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
AirNav Ajukan Tambahan PMN Tunai Rp 659 Miliar dan Nontunai Rp 892 Miliar, untuk Apa Saja?

BUMN Petugas Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengajukan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN).


Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Klaten Gugat Perdata Jokowi

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Klaten Gugat Perdata Jokowi

Jokowi bersama empat tergugat lainnya itu digugat untuk membayar kerugian immateril Rp 150 miliar dan materiil Rp 14 miliar.