Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Deretan kapal pengangkut peti kemas tengah melakukan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Kinerja ekspor Indonesia lanjut menguat 16,40 persen atau sebesar USD 22,43 miliar pada bulan Maret 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Deretan kapal pengangkut peti kemas tengah melakukan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Kinerja ekspor Indonesia lanjut menguat 16,40 persen atau sebesar USD 22,43 miliar pada bulan Maret 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif mengaku tidak mengetahui isi barang ribuan kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan Belawan. "Apa isi dalam kontainer itu. Kami juga sampai sekarang tidak tahu. Apakah isinya bahan baku, apakah produk hilir atau barang jadi kami belum tahu, yang lebih tahu kawan Bea Cukai karena masuk kewenangan mereka," kata Febri di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024.

Hal ini menjawab tudingan dari Kementerian Perdagangan yang menyebut aturan soal pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian penyebab ribuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Belawan tertahan. Dia menegaskan adanya temuan kontainer tertahan itu tidak mempengaruhi rantai pasok dalam negeri. "Tapi mengatakan penumpukan itu berdampak pada suplai chain lokal industri dalam negeri. Kami menolaknya," ujarnya.

Febri menyebut tidak ada industri yang melapor atau mengeluh kesulitan bahan baku kepada Kemenperin sejak diberlakukannya pertimbangan teknis (pertek) sejak pemberlakuan larangan pembatasan (lartas). "Artinya lancar-lancar saja tuh. Bahan baku yang mereka impor enggak numpuk di pelabuhan," kata Febri.

Menurutnya, 80 persen produk manufaktur Indonesia dijual dalam negeri. "Kalau pasar domestik banjir impor maka akan membuat produk manufaktur tidak laku bahkan kesulitan bersaing," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Febri meminta untuk menanyakan kepada Bea Cukai mengenai isi dari ribuan kontainer yang tertahan itu. "Sebaiknya pertanyaan tersebut ditanyakan ke Bea Cukai apa isi dari kontainer yang menumpuk itu," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso menyebut ada 17.304 kontainer tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, 9.111 tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak karena  dan di Pelabuhan Belawan, mereka mengalami kendala pertimbangan teknis sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor. Ketentuan tersebut menurut Budi merupakan usulan dari Kementerian Perindustrian agar masuk dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 36 tahun 2023. Buntutnya, ada 26.415 kontainer menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak.

"Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut maka sesuai arahan Bapak Presiden dalam rapat tingkat menteri perlu dilakukan perubahan relaksasi melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan tidak mempersyaratkan pertek lagi," kata Budi di kantor Kementerian Perdagangan pada Ahad, 19 Mei 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

3 hari lalu

Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.


PMI Manufaktur Kontraksi 4 Bulan Beruntun, Kemenperin: Akibat Kebijakan Relaksasi Impor

3 hari lalu

Pengunjung tengah melihat alat pengolahan kayu pada acara pameran IFMAC dan WOODMAC 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat 23 Sptember 2022. Pameran yang akan berlangsung hingga 24 September mendatang menampilkan berbagai komponen manufaktur furnitur dan teknologi permesinan kayu dengan teknologi dan inovasi terbaru dari luar negeri untuk memperkuat industri furnitur Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
PMI Manufaktur Kontraksi 4 Bulan Beruntun, Kemenperin: Akibat Kebijakan Relaksasi Impor

PMI Manufaktur Indonesia berada di level kontraksi selama 4 bulan berturut-turut.


6 Korban Tabrak Lari dan Sopir Kontainer Dirawat di 4 Rumah Sakit Tangerang

3 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual di Klinik Medika Utama, Selasa, 3 September 2024. Foto: Humas Polres Metro Tangerang
6 Korban Tabrak Lari dan Sopir Kontainer Dirawat di 4 Rumah Sakit Tangerang

korban luka-luka tujuh orang termasuk sopir truk kontainer (wing box).


7 Orang Luka dan Belasan Kendaraan Rusak Akibat Sopir Kontainer Ugal-Ugalan di Graha Raya Tangerang

3 hari lalu

Sebuah truk kontainer berwarna hijau menabrak puluhan kendaraan roda dua dan empat di sepanjang jalan Hasyim Ashari dan Veteran, Kota Tangerang
7 Orang Luka dan Belasan Kendaraan Rusak Akibat Sopir Kontainer Ugal-Ugalan di Graha Raya Tangerang

Peristiwa tabrak lari yang dilakukan sopir kontainer ini terjadi di depan Graha Raya, Ciledug, pada Kamis petang, 31 Oktober 2024.


Apple Surati Kemenperin Soal Izin Edar Iphone 16 di Indonesia

3 hari lalu

Petugas mendampingi calon pembeli yang melihat seri terbaru iPhone 16 yang mulai dijual, di Beijing, Cina, 20 September 2024. REUTERS/Florence Lo
Apple Surati Kemenperin Soal Izin Edar Iphone 16 di Indonesia

Apple mengajukan pertemuan untuk membahas mengenai belum diperolehnya izin edar produk Apple seri terbaru iPhone 16


Apple Surati Menperin Soal Izin Edar iPhone 16 di Indonesia

3 hari lalu

Petugas mendampingi calon pembeli yang melihat seri terbaru iPhone 16 yang mulai dijual, di Beijing, Cina, 20 September 2024. REUTERS/Florence Lo
Apple Surati Menperin Soal Izin Edar iPhone 16 di Indonesia

Apple mengajukan pertemuan untuk membahas mengenai belum diperolehnya izin edar produk Apple seri terbaru iPhone 16


Ini Alasan Seri iPhone 16 Dilarang Diperjualbelikan di Indonesia

3 hari lalu

Apple iPhone 16 Pro Max dipajang di sebuah toko menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru, di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Ini Alasan Seri iPhone 16 Dilarang Diperjualbelikan di Indonesia

Pelarangan seri iPhone 16 diperjualbelikan di Indonesia bermula ketika Apple belum menuntaskan komitmen investasinya di Indonesia.


Pria Indonesia Ditangkap Bea Cukai AS Bawa Uang Palsu 28.500 Dolar

4 hari lalu

Gambar menunjukkan mata uang AS palsu, salah satunya diubah menjadi uang kertas pecahan US$ 1.000.000, yang diambil pada 6 Mei 2015.[Fox10]
Pria Indonesia Ditangkap Bea Cukai AS Bawa Uang Palsu 28.500 Dolar

Seorang pria WNI ditangkap oleh Bea Cukai karena membawa uang palsu yang disebut uang hitam sebanyak 28.500 dolar.


Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

4 hari lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

Kementerian Keuangan bakal membantu operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dengan meringankan pengurusan izin ekspor dan impor perusahaan


Sritex Pailit, Jauh Hari Faisal Basri Pernah Ingatkan Bakal Terpuruknya Industri Tekstil

4 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sritex Pailit, Jauh Hari Faisal Basri Pernah Ingatkan Bakal Terpuruknya Industri Tekstil

Pengadilan Niaga Kota Semarang putuskan Sritex pailit. Ekonom Faisal Basri pernah ingatkan kondisi industri tekstil Tanah Air dalam keadaan bahaya.