Menurutnya, masing-masing maskapai yang menempatkan perwakilannya di asrama haji, tidak hanya untuk menyiapkan jadwal, tetapi juga untuk menjelaskan dan meminta maaf ke jemaah bila ada perubahan jadwal penerbangan. Terlebih, jadwal yang disepakati sebelumnya sudah disosialisasikan ke calon jemaah.
“Saya minta hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak maskapai agar keterlambatan tidak terus terjadi. Apa yang menjadi kesepakatan kontrak harus dipenuhi,” ujarnya.
Sebelumnya, Saiful Mujab melayangkan protes keras terhadap maskapai pelat merah usai menunda keberangkatan jemaah haji di embarkasi Banjarmasin.
Penundaan tersebut berdampak terhadap keberangkatan 328 calon jemaah haji kelompok terbang (kloter) 4 Embarkasi Banjarmasin atau BDJ 04. Dia menuturkan kejadian yang sejenis juga pernah dialami jemaah asal Banjarmasin pada operasional haji 2022. Saat itu, kepulangan mereka tertunda karena ada persoalan teknis.
Kejadian lainnya juga menimpa jemaah asal Embarkasi Banjarmasin pada 2019. Bahkan saat itu, peristiwa yang terjadi berdampak pada tertundanya keberangkatan tiga kloter berikutnya.“Ini berulang lagi, kami minta Garuda Indonesia bisa memberikan solusi terbaik agar jemaah bisa segera berangkat secara bersama-sama dalam satu kloter menuju Tanah Suci,” katanya dalam siaran pers, Sabtu 3 Juni 2023.
Selain penerbangan haji, penerbangan reguler Garuda Indonesia GA 322 Rute Jakarta - Surabaya mengalami keterlambaan atau delay berjam-jam pada April lalu.
Penerbangan itu dijdwalkan berangkat pada pukul 08.35 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta. Tapi ketika Pilot In Command (PIC) melakukan pengecekan kondisi kelayakan terbang pesawat dan bersiap push back, ada kendala teknis yang menyebabkan pesawat harus dicek menyeluruh.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang tersebut,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra lewat keterangan tertulis dikutip pada Ahad, 9 April 2023.
Pilihan Editor: Garuda Indonesia Masuk Daftar Perusahaan dengan Kinerja Menjanjikan versi Forbes
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini