Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garuda Indonesia Masuk Daftar Perusahaan dengan Kinerja Menjanjikan versi Forbes

image-gnews
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masuk dalam daftar Forbes Global 2000 yang merupakan pemeringkatan perusahaan publik dengan indikator kinerja korporasi yang menjanjikan. Perusahaan pelat merah itu ada di peringkat 1572 serta menjadi satu satunya perusahaan transportasi nasional yang berhasil masuk dalam pemeringkatan itu.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan masuknya Garuda Indonesia dalam daftar tersebut menjadi sebuah rekognisi tersendiri bagi Garuda Indonesia. “Khususnya di tengah langkah transformasi kinerja yang terus dioptimalkan pasca dirampungkannya restrukturisasi,” ujar dia lewat ketertangan tertulis pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Pemeringkatan oleh majalah Forbes tersebut diumumkan Sabtu, yang disusun dengan menggunakan empat metrik, yakni: penjualan, laba, aset, dan nilai pasar. Adapun data yang digunakan mengacu pada laporan keuangan perusahaan dalam 12 bulan terakhir, yang tersedia per 5 Mei 2023.

"Hal ini turut menjadi optimisme tersendiri atas outlook kinerja perusahaan. Ke depannya terus akan kami optimalkan dengan fundamen kinerja yang terus menunjukan kinerja positif,” kata dia.

Sepanjang 2022, Garuda Indonesia berhasil membukukan laba usaha sebesar US$ 3,7 miliar yang salah satunya dikontribusikan oleh laba buku hasil restrukturisasi. Selain itu, laba Garuda Indonesia di 2022 dikontribusikan oleh berbagai basis peningkatan kinerja sepanjang tahun lalu di antaranya pencatatan pendapatan usaha sebesar US$ 2,1 miliar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah itu naik sekitar 57 persen dari pencapaian tahun sebelumnya, yakni US$ 1,33 miliar. Pendapatan usaha yang berasal dari penerbangan berjadwal juga turut naik hingga 62,3 persen, diikuti pendapatan dari penerbangan tidak berjadwal yang juga mencatatkan kenaikan signifikan yang mencapai angka 98,5 persen.

Dengan landasan kinerja yang semakin sehat, kata Irfan, langkah perseroan dalam memaksimalkan pertumbuhan kinerja akan terus dilakukan. “Dengan memaksimalkan profitabilitas dan peningkatan alat produksi. Yang diselaraskan dengan upaya diversifikasi dan peningkatan layanan penerbangan full-service,” ucap Irfan.

Pilihan EditorTerpopuler: Rp 9,5 Triliun Dana Pensiun Salah Investasi, Panas-dingin Saham Garuda Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Citilink dan AirAsia Teken MoU Interline, Dirut Garuda Group: Bagasi Bisa Langsung

13 jam lalu

Citilink dan AirAsia Teken MoU Interline, Dirut Garuda Group: Bagasi Bisa Langsung

PT Garuda Indonesia meneken MoU dengan Capital A, induk perusahaan maskapai AirAsia. Salah satunya kerja sama Citilink dengan AirAsia.


Jelang Indonesian GP, Garuda Indonesia dan ASDP Tambah Jadwal ke Lombok

20 jam lalu

Jelang Indonesian GP, Garuda Indonesia dan ASDP Tambah Jadwal ke Lombok

Penonton Indonesian GP tak perlu khawatir kehabisan tiket ke Lombok, ada tambahan jadwal Garuda Indonesia dari Jakarta dan ASDP dari Bali.


Garuda Indonesia Group dan Induk Perusahaan AirAsia Jalin Kemitraan Strategis

1 hari lalu

Pesawat Maskapai AirAsia. airasia.com
Garuda Indonesia Group dan Induk Perusahaan AirAsia Jalin Kemitraan Strategis

Garuda Indonesia dan induk perusahaan AirAsia, Capital A, menjalin kemitraan strategis untuk mendukung penguatan ekosistem aviasi global pascapandemi.


Garuda Beri Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen di Acara Online Travel Fair Fase 3

7 hari lalu

Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1444 H/2023 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 23 Mei 2023. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 104.172 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Garuda Beri Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen di Acara Online Travel Fair Fase 3

Garuda Indonesia Online Travel Fair atau (GOTF) kali ini didukung penuh oleh Bank Mandiri sebagai bank partner.


Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

10 hari lalu

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. instagram.com
Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

Emirsyah Satar didakwa jaksa telah merugikan negara Rp 9,3 triliun. Berikut profilnya.


Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

10 hari lalu

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

Eks Dirut Garuda Indonesia dijerat kasus yang sama oleh KPK dan Kejaksaan Agung.


Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

11 hari lalu

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

Emirsyah Satar tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Sudarjo.


Perluas Penerbangan Umrah, Garuda Indonesia Buka Rute Surabaya-Jeddah

17 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Perluas Penerbangan Umrah, Garuda Indonesia Buka Rute Surabaya-Jeddah

Garuda Indonesia kembali melayani rute penerbangan ke Tanah Suci dari Surabaya. Hal ini bagian dari upaya memperluas jaringan penerbangan umrah.


Terkini: MTI soal Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi Buka KTT ASEAN-India

22 hari lalu

Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji dinamis Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 November 2022. TEMPO/Prima Mulia
Terkini: MTI soal Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi Buka KTT ASEAN-India

MTI menanggapi informasi mengenai sertifikasi izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang belum selesai.


Bos Garuda Indonesia Buka Suara Usai Menang Gugatan dari Greylag

23 hari lalu

CEO Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. Instagram/setiaputrairfan
Bos Garuda Indonesia Buka Suara Usai Menang Gugatan dari Greylag

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra buka suara perihal gugatan krediturnya Greylag yang ditolak Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.