Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Thrifting Masih Marak, Pemerintah Rancang Aturan Baru

image-gnews
Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting se-Indonesia saat melakukan aksi demo di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa 6 Juni 2023. Unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk kecemasan para pedagang pakaian bekas impor yang menilai pemerintah tidak memperhatikan nasib mereka menyusul adanya larangan penjualan pakaian bekas impor di Tanah Air. TEMPO/Subekti.
Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting se-Indonesia saat melakukan aksi demo di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa 6 Juni 2023. Unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk kecemasan para pedagang pakaian bekas impor yang menilai pemerintah tidak memperhatikan nasib mereka menyusul adanya larangan penjualan pakaian bekas impor di Tanah Air. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan merespons soal bisnis baju bekas impor atau thrifting masih marak di media sosial meski sudah dilarang. Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan pemerintah tengah merancang regulasi baru berupa Peraturan Presiden atau Perpres. 

"Ini masih terus diselesaikan terkait dengan rancangan Peraturan Presiden tentang barang yang diawasi dan dilarang untuk diperdagangkan di dalam negeri," tuturnya saat ditemui di Kawasan Industri Keroncong, Banten pada Jumat, 9 Juni 2023. 

Ia berujar prosesnya kini sudah sampai di Sekretariat Negara. Namun, menurutnya, masih ada sejumlah poin yang dikoreksi oleh beberapa kementerian dan lembaga. Moga mengungkapkan proses perumusan aturan ini sebetulnya sudah dimulai sejak 2001. 

Ihwal larangan impor baju bekas, dia menjelaskan kebijakan itu hanya berlaku di gudang-gudang grosir. Sementara di retail masih diperbolehkan, seperti di Pasar Senen Jakarta atau Cimol Gedebage Bandung. 

"Kalau yang di retail masih kami berikan kesempatan," ucap dia. 

Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM telah membuka hotline atau layanan pengaduan bagi pedagang thrifting maupun pelaku UMKM yang berniat memasok produk baru untuk para pedagang. Layanan itu dapat diakses di nomor WhatsApp 0811-1451-587.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu ada nomor telepon 1500-587. Layanan pengaduan itu beroperasi saat jam kerja, yakni pada Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Hotline tersebut sudah dibuka per Selasa, 21 Maret 2023. 

Menurut Teten, setidaknya sudah ada 12 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang siap memasok produk untuk dijual para pedagang yang selama ini menjual baju bekas impor seperti di Pasar Senen dan Gedebage. 

"Ada UMKM yang siap menggantikan baju impor bekas ini. Harganya bisa kompetitif," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 27 Maret 2023. 

Pilihan Editor: Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Berapa Kisaran Harga Rumah di Sana?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Menteri Luar Negeri Iran Optimis pada Perjanjian Perdagangan dengan Indonesia

35 hari lalu

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Hassan Sheikholeslami saat memberikan keterangan pers di rumah dinas duta besar Iran di Jakarta Pusat, Selasa, 13 Agustus 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A
Wakil Menteri Luar Negeri Iran Optimis pada Perjanjian Perdagangan dengan Indonesia

Indonesia berharap akan mulai menerapkan Perjanjian Preferensial Perdagangan (PTA) dengan Iran pada 2025.


Koalisi Masyarakat Sipil Desak Informasi Publik Ungkap Fakta Dugaan Impor Produk Israel ke Indonesia

35 hari lalu

Massa Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Palestina (SMURP) melakukan Aksi Kebangkitan Nasional di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Dalam aksinya SMURP menyerukan ganti produk terafiliasi Israel dengan Produk Nasional. TEMPO/Subekti
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Informasi Publik Ungkap Fakta Dugaan Impor Produk Israel ke Indonesia

Koalisi Masyarakat Sipil desak transparansi perdagangan Indonesia dan Israel, bagaimana tuntutannya?


Tempat Belanja Barang Bekas di Jepang, dari Keramik Antik sampai Tas Bermerek

37 hari lalu

Vintage Qoo, toko barang bekas yang menjual tas bermerek di Jepang (Instagram/@vintageqoo)
Tempat Belanja Barang Bekas di Jepang, dari Keramik Antik sampai Tas Bermerek

Jepang memililki pasar barang bekas yang berkembang pesat dengan produk mewah dengan harga yang miring.


Kemenparekraf Utus 10 Developer Gim Indonesia Ikuti Ajang Gamescom 2024 di Jerman

37 hari lalu

Indonesia berpartisipasi dalam pameran Gamescom 2023 di Cologne, Jerman 23-27 Agustus 2023. Paviliun Indonesia mengusung slogan
Kemenparekraf Utus 10 Developer Gim Indonesia Ikuti Ajang Gamescom 2024 di Jerman

Kemenparekraf menyebut 10 pengembang gim asal Indonesia siap mengikuti pameran Gamescom di Jerman.


Minim Dana Operasional, Satgas Persilakan Industri Ambil Pakaian Bekas dan Tekstil Impor Ilegal jadi Bahan Bakar

43 hari lalu

Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Minim Dana Operasional, Satgas Persilakan Industri Ambil Pakaian Bekas dan Tekstil Impor Ilegal jadi Bahan Bakar

Satgas persilakan industri ambil balpres dan tekstil impor ilegal jadi bahan bakar. Imbas kurang dana pemusnahan.


Ahmad Luthfi Tak Lagi Jadi Kapolda Jawa Tengah, ke Mana Dimutasi dan Apa Tugasnya?

51 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi ANTARA/ I.C.Senjaya
Ahmad Luthfi Tak Lagi Jadi Kapolda Jawa Tengah, ke Mana Dimutasi dan Apa Tugasnya?

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi dimutasi sebagai Pati Itwasum dan akan bertugas di Kementerian Perdagangan. Lantas, apa tugasnya?


Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Thrift dan Preloved

58 hari lalu

Suasana jual beli pakaian bekas di sepanjang jalan Senen Raya, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 7 April 2024. Pasar pakaian bekas atau biasa dikenal dengan thrifting, ramai diserbu pengunjung mendekati Lebaran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Thrift dan Preloved

Cukup banyak orang yang berbisnis thrift dan preloved. Meski sama-sama barang bekas, apa perbedaan thrift dan preloved?


Peneliti Indef Sebut Pemerintah Tidak Konsisten di Kebijakan Impor

13 Juli 2024

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Peneliti Indef Sebut Pemerintah Tidak Konsisten di Kebijakan Impor

Peneliti Indef mengatakan pemerintah tidak konsisten dalam menetapkan kebijakan impor.


Asosiasi Tekstil Desak Pemerintah Stop Impor 700 Produk

11 Juli 2024

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Nasional melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. Dalam aksinya buruh menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal serta menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impo yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai. TEMPO/Subekti.
Asosiasi Tekstil Desak Pemerintah Stop Impor 700 Produk

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mendesak pemerintah membatasi impor tekstil


Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

4 Juli 2024

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.