TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menuturkan di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) pendapatan premi sektor asuransi mengalami kenaikan signifikan.
Per Februari 2023 pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 54,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen Year on Year atau YoY. Sementara pada bulan Januari 2023, tumbuh 5,22 persen YoY.
“Lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh yang meningkat 27,56 persen YoY di Februari 2023 dan mencapai Rp 23,79 triliun,” ujar Ogi dalam konferensi pers virtual pada Senin, 3 April 2023.
Menurut Ogi yang juga Kepala Eksekutif Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK itu, perkembangan premi asuransi jiwa juga semakin membaik. Per Februari 2023 premi hanya terkontraksi tipis sebesar 0,90 persen YoY (Januari 2023 angkanya -5,25 persen YoY), dengan nilai sebesar Rp 30,33 triliun.
Sementara, nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp 428,42 triliun atau tumbuh 15,28 persen YoY (Januari 2023 angkanya 14,57 persen YoY). Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76 persen YoY dan 19,93 persen YoY.
“Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36 persen (Januari 2023 angkanya 2,40 persen),” tutur Ogi.
Selanjutnya: risiko kredit secara agregat tercatat menurun menjadi 2,69 persen