TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal isu yang beredar mengenai dirinya yang dikabarkan akan menjadi jadi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Gubernur BI saat ini dijabat oleh Perry Warjiyo yang akan berakhir masa jabatannya pada Mei 2023.
Baca: Sri Mulyani: Belajar dari Kisah Nabi Yusuf, Kita Harus Mampu Antisipasi Siklus Ekonomi
Sri Mulyani mengatakan bahwa soal pemilihan Gubernur BI sudah diatur dalam undang-udang. “Itu prosesnya sudah ada,” ujar dia dalam dalam acara Konferensi Pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Januari 2023.
Dalam acara tersebut hadir pula Perry Wajiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS ) Purbaya Yudhi Sadewa. Menurut bendahara negara, pihaknya bersama KSSK masih fokus menjalankan tugas yang saat ini diemban.
“Karena ini adalah tugas utama kita yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani.
Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) disebutkan bahwa pejabat Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh presiden dengan persejutuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Baca: Sri Mulyani: NLE Ditargetkan Ada di 14 Pelabuhan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini