Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini Bisnis: Kisah Pemegang Saham Indofarma yang Ditolak Ikut Rapat, Penjelasan RSCM tentang Banyak Anak Cuci Darah

image-gnews
Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 26 Juli 2024 dimulai dengan cerita pemegang saham individu yang diundang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST PT Indofarma Tbk (INAF).

Kemudian informasi mengenai penjelasan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM tentang roti Aoka yang bisa awet hingga 3 bulan dibandingkan produk serupa pada umumnya.

Selain itu berita tentang viral anak kecil menjalani cuci darah atau hemodialisis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM. Berikut penjelasan dari ketiga berita tersebut:

1. Cerita Pemegang Saham Indofarma Ditolak Masuk Ruang Rapat

PT Indofarma Tbk (INAF) menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 tidak mencapai kuorum dan ditunda hingga 10 sampai 21 hari sejak RUPST pertama. Beberapa pemegang saham individu INAF yang telah hadir turut menanggapi penundaan ini.

Alvano, salah satu pemegang saham pribadi yang juga diundang mengikuti rapat, menyebutkan bahwa ini kali pertama ia mendatangi rapat yang dinyatakan tidak memenuhi kuorum. “Baru sekali yang saya datang, kemarin-kemarin nggak bisa masuk,” ujar Alvano kepada Tempo usai penundaan RUPS Tahunan Indofarma, di Gedung Indonesia Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group, Jakarta Timur, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Tahun lalu, ia pernah ditolak masuk ke dalam ruang rapat dengan alasan kuota peserta rapat sudah penuh. Meski sudah mengantongi undangan resmi, rapat pemegang saham itu diperuntukkan khusus untuk pihak internal. “Tahun lalu, masuk ke sini kita nggak dikasih masuk. Di depan ditanyain. Nggak boleh, disuruh pulang,” katanya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Proses PKPU Diperpanjang, Anak Usaha Indofarma Ini di Ambang Gulung Tikar

10 jam lalu

Logo PT Indofarma Global Media. Igm.co.id
Proses PKPU Diperpanjang, Anak Usaha Indofarma Ini di Ambang Gulung Tikar

PT Indofarma Global Medika (IGM), disebut-sebut sedang menunggu hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).


Ini Kondisi Anak Perusahaan PT Indofarma Sejak Terjadi PHK

21 jam lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ini Kondisi Anak Perusahaan PT Indofarma Sejak Terjadi PHK

Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, mengatakan anak perusahaan dari PT Indofarma yaitu PT Indofarma Global Medika sedang menjalani proses PKPU.


PHK Berlanjut, Tunjangan Karyawan PT Indofarma Tak Kunjung Dibayar

1 hari lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
PHK Berlanjut, Tunjangan Karyawan PT Indofarma Tak Kunjung Dibayar

Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, mengatakan hingga saat ini tunjangan gaji karyawan PT Indofarma tidak kunjung dibayar oleh perusahaan


BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

4 hari lalu

Kepala BPOM Penny K Lukito mengumumkan temuan kasus penyalahgunaan produk olahan pangan ilegal mengandung zat obat di Gedung C BPOM RI, Jakarta, Jumat 4 Maret 2022. (ANTARA/Andi Firdaus)
BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

BPOM menemukan produksi obat-obat herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya di kota Bandung dan Cimahi. Dapat memicu gagal ginjal.


Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

6 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Visum tambahan terhadap LM adalah permintaan dari penyidik untuk mendapatkan barang bukti mengungkap kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.


TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

8 hari lalu

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal, sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya, memusnahkan barang temuan sejumlah 253.000 Butir Pil Berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa, 8 Oktober 2024. Dok. tni.mil.id
TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?


Mahasiswi Lompat dari Lantai 4 Gedung Parkiran Kampus di Jakarta Barat, Begini Kronologinya

11 hari lalu

Ilustrasi bunuh diri. Foto: Canva
Mahasiswi Lompat dari Lantai 4 Gedung Parkiran Kampus di Jakarta Barat, Begini Kronologinya

Kanit Reskrim Polsek Petamburan Ajun Komisaris Aprino Tamara mengatakan sekuriti sudah mengingatkan mahasiswi itu untuk tidak meloncat.


Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

16 hari lalu

Pasien tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

Berikut ini biaya prosedur cuci darah baik hemodialisis maupun CAPD yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS.


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

17 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

17 hari lalu

Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?