TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cakupan penjaminan simpanan berada di level sangat mencukupi. Dia mengatakan besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank—sebagaimana amanat Undang-Undang LPS. Angka tersebut setara 32,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2021.
“Rasio ini jauh di atas rata-rata upper middle income countries yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita dan lower middle income countries yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 26 Januari 2023.
Baca juga: LPS: Kinerja Perbankan Terus Tumbuh dan Membaik
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan bahwa berdasarkan data Desember 2022 jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin simpanannya—dengan saldo sampai dengan Rp 2 miliar—tercatat sebesar 99,98 peren dari total rekening atau setara 508,2 juta rekening.
Sementara itu, pada BPR/BPRS, berdasarkan data November 2022, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya—dengan saldo sampai dengan Rp 2 miliar—tercatat sebesar 99,98 persen dari total rekening. Capaian itu setara dengan 15,1 juta rekening.
Purbaya menuturkan, cakupan simpanan tersebut nilainya sudah di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya harus mencakup 90 persen. Selain itu juga sudah melampau rule of thumb dari International Association of Deposit Insurers (IADI) yang sekurang-kurangnya mencakup 80 persen.
Apabila dibandingkan dengan Thailand dan Singapura, Purbaya melanjutkan, skema pinjaman LPS juga lebih besar dan lebih komprehensif. Baik secara nominal maupun secara relatif terhadap PDB per kapita. Dia memaparkan, skema besaran nilai simpanan yang dijamin otoritas penjamin simpanan Thailand, yakni sebesar 1 juta Baht, sedangkan Singapura sebesar 75 ribu dolar Singapura.
“Selain itu, Indonesia menjamin simpanan dalam mata uang asing, termasuk dalam USD. Sedangkan Thailand dan Singapura tidak,” papar Purbaya.
Baca juga: Sri Mulyani: Biaya Penanganan Covid-19 Setara Ongkos Pembangunan Dua Ibu Kota Negara
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.