Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPS Pastikan Cakupan Penjaminan Simpanan di Level Sangat Mencukupi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cakupan penjaminan simpanan berada di level sangat mencukupi. Dia mengatakan besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank—sebagaimana amanat Undang-Undang LPS. Angka tersebut setara 32,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2021.

“Rasio ini jauh di atas rata-rata upper middle income countries yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita dan lower middle income countries yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 26 Januari 2023.

Baca juga: LPS: Kinerja Perbankan Terus Tumbuh dan Membaik

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan bahwa berdasarkan data Desember 2022 jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin simpanannya—dengan saldo sampai dengan Rp 2 miliar—tercatat sebesar 99,98 peren dari total rekening atau setara 508,2 juta rekening.

Sementara itu, pada BPR/BPRS, berdasarkan data November 2022, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya—dengan saldo sampai dengan Rp 2 miliar—tercatat sebesar 99,98 persen dari total rekening. Capaian itu setara dengan 15,1 juta rekening. 

Purbaya menuturkan, cakupan simpanan tersebut nilainya sudah di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya harus mencakup 90 persen. Selain itu juga sudah melampau rule of thumb dari International Association of Deposit Insurers (IADI) yang sekurang-kurangnya mencakup 80 persen.

Apabila dibandingkan dengan Thailand dan Singapura, Purbaya melanjutkan, skema pinjaman LPS juga lebih besar dan lebih komprehensif. Baik secara nominal maupun secara relatif terhadap PDB per kapita. Dia memaparkan, skema besaran nilai simpanan yang dijamin otoritas penjamin simpanan Thailand, yakni sebesar  1 juta Baht, sedangkan Singapura sebesar  75 ribu dolar Singapura.

“Selain itu, Indonesia menjamin simpanan dalam mata uang asing, termasuk dalam USD. Sedangkan Thailand dan Singapura tidak,” papar Purbaya. 

Baca juga: Sri Mulyani: Biaya Penanganan Covid-19 Setara Ongkos Pembangunan Dua Ibu Kota Negara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

21 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

50 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.


Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

57 hari lalu

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

OJK menghentikan operasional 6 BPR di awal tahun ini, namun LPS berharap nasabah dan masyarakat tetap tenang karena simpanan mereka dijamin.


BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

22 Februari 2024

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Lembaga Penjamin Simpanan menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah.


Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.


Dua Bulan Empat BPR Dilikuidasi, OJK Terus Periksa Semua Kesehatan BPR

19 Februari 2024

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Dua Bulan Empat BPR Dilikuidasi, OJK Terus Periksa Semua Kesehatan BPR

OJK masih memeriksa seluruh BPR, sehingga belum bisa memastikan berapa jumlah BPR yang akan dilikuidasi atau menjadi pasien OJK dan LPS.


OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.


OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

18 Februari 2024

Gedung OJK. Google Street View
OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

OJK telah mencabut izin usaha empat bank perekonomian rakyat dalam dua bulan di awal 2024. Apakah bakal bertambah?


4 BPR Bangkrut di Awal 2024, LPS Perkirakan Dana Klaim Penjaminan Simpanan di Bawah Rp 1 Triliun

18 Februari 2024

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
4 BPR Bangkrut di Awal 2024, LPS Perkirakan Dana Klaim Penjaminan Simpanan di Bawah Rp 1 Triliun

Empat BPR diumumkan bangkrut di awal 2024.