2. OJK Jadi Penyidik Tunggal Pidana Jasa Keuangan, Eks Penyidik KPK: Rawan Korupsi
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, angkat bicara soal pemberian kewenangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal tidak pidana di sektor jasa keuangan. Ia menolak tegas pemberian wewenang yang termaktub dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tersebut.
Pegiat yang kerap menyuarakan suara antikorupsi menyatakan bahwa akan sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi ketika kewenangan yang absolut diberikan kepada OJK sebagai penyidik tunggal. Hal ini, kata Yudi, membuat perusahaan, lembaga atau orang yang berkecimpung di sektor keuangan akan sangat takut kepada penyidik OJK.
"Yang dapat berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang karena tidak ada lembaga atau institusi lain yang bisa menyidik kasus dalam sektor jasa keuangan," kata Yudi lewat keterangan tertulis dikutip pada Sabtu, 7 Januari 2022.
Simak lebih jauh tentang OJK di sini.
3. Haji Amin Klaim Punya Saldo Rp 500 Triliun, PPATK: Aduh, Banyak Banget Ya
Pria asal Kalimantan Selatan yang mengaku bernama Haji Amin viral di media sosial, ia mengklaim memiliki saldo Rp 500 triliun. Bagaimana tanggapan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)?
Tempo mencoba menghubungi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait video Haji Amin yang viral. Ketika dihubungi, dia terlihat terkejut.
"Aduh, banyak banget ya," kata dia melalui keterangan pada Tempo, Jumat, 6 Januari 2023. Tak lupa ia menambahkan emoji terkejut.
Simak lebih jauh tentang Haji Amin di sini.