TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta, Farchad Mahfud menyatakan kontrak hak penamaan atau naming right di sejumlah stasiun berkontribusi signifikan terhadap pendapatan perusahaan. Ia menyebut dengan kerja sama naming right bersama sejumlah perusahaan di stasiun MRT membantu kontribusi pendapatan sekitar 30 persen. "Kontribusi naming right cukup signifikan karena tiap stasiun kalau (rangkaian kereta) berhenti kan nama perusahaannya selalu disebut," katanya kepada media di Jakarta, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Ia enggan menjawab besaran nilai tiap kontrak hak penamaan di stasiun MRT Jakarta. Namun, ia mengatakan biasanya hak penamaan di stasiun itu memiliki nilai yang tinggi, tergantung lokasi tiap-tiap stasiun. Sebab, menurut dia, penyebutan nama di tiap stasiun MRT itu cukup berpengaruh untuk mem-branding perusahaan tersebut. "Penyebutan, top of mind itu penting," ujarnya.
MRT Jakarta masih membuka kesempatan bagi perusahaan yang tertarik menaruh hak penamaannya di stasiun. Adapun sejumlah stasiun MRT Jakarta yang belum ada naming right di antaranya Stasiun Bundaran HI, Stasiun Benhil, dan Stasiun Cipete Raya.
Saat ini, ujarnya, perusahaan di bidang transportasi itu membuka kesempatan kerja sama untuk merek atau brand produk yang ingin memasang hak penamaannya di stasiun. Selain itu, MRT Jakarta juga berinovasi dengan memberikan jingle atau nada pendek kepada perusahaan yang menaruh hak penamaannya di stasiun. "Dan ada beberapa stasiun yang mengarah ke fase dua, kami open," katanya.
Adapun beberapa stasiun MRT Jakarta yang sudah menjalin kerja sama hak penamaan dengan beberapa perusahaan, di antaranya.
- Stasiun Lebak Bulus Grab (Grab Indonesia)
- Stasiun Fatmawati Indomaret (Indomaret)
- Stasiun Blok M BCA (PT Bank Central Asia Tbk)
- Stasiun Istora Mandiri (PT Bank Mandiri Tbk)
- Stasiun Setiabudi Astra (PT Astra International Tbk)
- Stasiun Dukuh Atas BNI (PT Bank Negara Indonesia Tbk)
Pilihan editor: Lanjut Bangun Jalur MRT, Indonesia Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilliun