2. Profil Produsen Obat Sirup Yarindo Farmatama dan Unibebi, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) resmi memidanakan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries atau Unibebi sebagai tindak lanjut atas kasus gagal ginjal anak akibat mengonsumsi obat sirup.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan kedua perusahaan diduga melakukan tindak pidana usai menggunakan senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi batas. Penggunaan senyawa dalam berbagai sediaan obat tersebut menjadi penyebab utama dari kasus gangguan ginjal progresif atipikal pada anak-anak di Indonesia.
"Pertama PT Yarindo Farmata yang berlamat Cikande, Serang, Banten dan yang kedua adalah PT Universal Pharmaceutical Industries yang beralamat di Medan," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Senin, 31 Oktober 2022.
Simak lebih jauh tentang obat sirup di sini.
3. Resesi Global 2023, Menperin Pastikan Ada Stimulus untuk Industri Domestik
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara menanggapi ancaman resesi global yang disebut-sebut bakal terjadi pada tahun 2023. Ia memastikan pemerintah akan merancang kebijakan untuk mendukung industri di dalam negeri.
"Khususnya kebijakan insentif atau stimulus yang pernah kita lakukan di awal-awal Covid-19 hadir di Indonesia, yang pada dasarnya jauh lebih berat, lebih complicated (rumit) dari yang kita hadapi sekarang," ujar Agus, di Jakarta, Selasa, 1 November 2022.
Ia berharap paket insentif atau stimulus itu akan semakin mendorong optimisme ekonomi di dalam negeri. "Market domestik juga penting untuk kita ciptakan. Kekuatan pasar domestik juga penting, itu menjadi modal kita," ucap Agus.
Simak lebih jauh tentang resesi di sini.