Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyaluran KUR NTB Agustus 2022 Rp 4,25 T, OJK: Terbanyak Sektor Perdagangan Besar dan Eceran

image-gnews
Logo OJK. wikipedia.org
Logo OJK. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan Nusa Tenggara Barat atau OJK NTB memantau penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Berdasarkan data yang diperoleh, dari Dirjen Perbendaharaan Kanwil NTB, realisasi penyaluran KUR per 31 Agustus 2022 di wilayah provinsi NTB sebesar Rp 4,25 triliun dengan jumlah debitur sebesar 117.308 orang. ‘’Jumlah dimaksud paling banyak disalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran,’’ kata Kepala OJK NTB Rico Rinaldy di kantornya, Jum’at 23 September 2022 pagi.

Total penyaluran Rp1,955 triliun dengan jumlah debitur 56.249. Bagi masyarakat yang ingin mengakses KUR dapat mengajukan pinjaman KUR ke lembaga keuangan yang menyalurkan KUR. Adapun beberapa lembaga keuangan yang menyalurkan KUR di wilayah Provinsi NTB yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), BPD Bali, Bank Sinarmas, Pegadaian, Bank Central Asia, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Rico Rinaldy menegaskan pentingnya masyarakat memahami persyaratan dan prosedur dalam mengakses produk KUR, sehingga masyarakat NTB dapat mengakses dengan mudah dan aman. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 18 Januari 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, KUR adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerima KUR sebagaimana pasal 3 ayat (1) merupakan usaha produktif dan layak dibiayai di seluruh sektor ekonomi yang menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan/atau meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha. KUR yang disalurkan oleh Penyalur KUR, terdiri atas,

  1. KUR super mikro;
  2. KUR mikro;
  3. KUR kecil;
  4. KUR penempatan Pekerja Migran Indonesia; dan
  5. KUR khusus 

Suku bunga/bagi hasil KUR yaitu sebesar 6 persen. Agunan KUR terdiri atas agunan pokok yang merupakan usaha atau obyek yang dibiayai oleh KUR, dan agunan tambahan diberlakukan untuk KUR kecil diatas Rpl00 juta rupiah) dan KUR khusus diatas Rp 100 juta rupiah sesuai dengan kebijakan/penilaian Penyalur KUR.

Agunan tambahan tidak diperlukan bagi KUR super mikro, KUR mikro, KUR Khusus sampai dengan Rp 100 juta rupiah, dan KUR penempatan Pekerja Migran Indonesia.

OJK berharap sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan dapat mendorong penyaluran KUR yang lebih optimal dan merata di Provinsi NTB, sehingga terwujud peningkatan perekenomian masyarakat NTB.

SUPRIYANTHO KHAFID

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

6 jam lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.


Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

8 jam lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

2 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

3 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.