TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menanggapi soal Kementerian Perhubungan yang mengajak pemerintah daerah memberikan subsidi agar harga tiket pesawat turun. Ia mengakui sampai saat ini pemda belum menggelontorkan subsidi ke maskapai.
"Saya rasa belum ada (subsidi dari pemerintah daerah untuk menurunkan harga tiket pesawat)," ujar Denon melalui sambungan telepon pada Selama malam, 23 Agustus 2022.
Ia menyebut, jika pemerintah daerah memiliki permintaan khusus, seperti rute, semestinya daerah memberikan stimulus. Sebab, kebijakan itu akan berdampak terhadap biaya operasional maskapai, termasuk ongkos yang dikeluarkan untuk avtur di tengah tingginya harga bahan bakar pesawat.
Teknis pemberian stimulus itu pun ditentukan oleh daerah. Sebab, pemerintah daerah umumnya memiliki ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah untuk pemberian subsidi kepada pelaku usaha.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pemerintah daerah ikut ambil bagian dalam menstabilkan harga tiket pesawat. Dia menuturkan di beberapa rute, tingkat keterisian penumpang pesawat hanya 50 persen atau bahkan kurang dari itu.
“Kalau tingkat keterisian bisa naik, harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” tutur Budi Karya dalam keterangannya, Kamis, 18 Agustus 2022.
Selain membantu memberikan subsidi, Budi Karya berharap pemerintah daerah turut memasarkan rute penerbangan untuk mendongkrak seat load factor. Mantan bos PT Angkasa Pura II (Persero) ini mengaku telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk memastikan tingkat keterisian penumpang hingga menggelontorkan insentif lainnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya memerintahkan Budi Karya mengatasi persoalan harga tiket pesawat. Perintah itu disampaikan setelah kepala negara mendapat keluhan soal mahalnya harga tiket angkutan penerbangan.
"Di lapangan yang saya dengar juga keluhan, 'Pak, harga tiket pesawat, Pak, tinggi.' Sudah langsung saya reaksi. Pak Menteri Perhubungan saya perintah segera ini diselesaikan," kata Jokowi di Istana Negara.
Adapun tarif angkutan udara merupakan penyumbang terbesar inflasi dari kelompok administered price, selain komponen bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter dan tarif listrik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kelompok tersebut menyumbang inflasi pada Juli 2022 sebesar 0,21 persen month to month (mom) atau 6,51 persen year on year (yoy) secara tahunan.
ANTARA | KHORY ALFARIZI
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Sandiaga Sarankan Wisawatan ke Bali via Darat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.