Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Situs Judi Online Diduga Daftar PSE, Johnny Plate: Tidak Ada yang Kecolongan

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. Rapat tersebut membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2021, penjelasan tentang kesiapan Kemkominfo dalam menyukseskan presidensi melalui 3 isu DEWG utamanya di Arus Data Lintas Batas Negara (Cross border data flow and data free flow with trust). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. Rapat tersebut membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2021, penjelasan tentang kesiapan Kemkominfo dalam menyukseskan presidensi melalui 3 isu DEWG utamanya di Arus Data Lintas Batas Negara (Cross border data flow and data free flow with trust). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menampik kementeriannya kecolongan soal dugaan situs judi online mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Johnny memastikan Kominfo konsisten memberantas praktik perjudian, termasuk yang beredar di dunia maya.

"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang," ujar Johnny di gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.

Sebelumnya, sejumlah situs yang diduga menyediakan fasilitas judi online terdaftar sebagai PSE. Johnny menuturkan Kementerian Kominfo tidak membuka kesempatan bagi situs-situs judi online, radikalisme, terorisme, hingga pornografi dan pedagangan manusia untuk mendaftarkan legalitasnya.

Kominfo, kata dia, akan melaksanakan penegakan hukum dan mengawal aturan-aturan yang berlaku untuk ruang digital. Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu juga mengungkapkan, Komifo telah berkomunikasi dengan penyelenggara sistem elektronik untuk melaksanakan undang-undang.

Kementerian Kominfo telah memblokir pelbagai situs yang tidak mendaftar sebagai PSE pada akhir pekan lalu. Sejumlah situs hingga aplikasi gim e-sport hingga perusahaan penyedia layanan transaksi elektronik, seperti PayPal, tak bisa diakses lantaran belum melakukan registrasi.

Khusus PayPal, Kominfo kemudian membuka sementara blokir itu untuk menyelamatkan saldo masyarakat. Langkah ini dilakukan setelah Kominfo mendapat hujan protes dari warga.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati dikritik soal pemblokiran, Johnny meminta perusahaan penyelenggara sistem elektronik tetap mematuhi aturan pemerintah. “Legalitas dan aturan atau hukum yang berlaku perlu sama-sama kita ikuti dan kita patuhi. Apabila ditemukan masalah dan kendala, Kominfo selalu dengan senang hati memberikan asistensi dan bantuan,” katanya.

Dia menampik pendaftaran PSE melanggar hak-hak masyarakat terhadap perlindungan data pribadi. “Justru pendaftaran PSE ini dengan kewajiban kepada PSE untuk melaksanakan perlindungan terhadap data pribadi pelanggan atau masyarakat utamanya data pribadi masyarakat Indonesia,” katanya.

DEWI NURITA

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Membengkak, Wamen BUMN Usul Pinjaman 75 Persen dari Cina

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

19 jam lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

1 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.


Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

1 hari lalu

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.


Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

1 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi


Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.


Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

2 hari lalu

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan. Foto: Canva
Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.


Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

2 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence


Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

5 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.


Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

7 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

7 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).