"Kami lakukan koordinasi tiga menteri: Menteri BUMN, Menteri Keuangan, serta Menteri ESDM dan beberapa waktu lalu memang sudah disepakati ada sejumlah yang akan dibayar," kata Arifin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebutkan, pemerintah juga memiliki sisa kewajiban kompensasi tahun 2021 sebesar Rp 93,1 triliun. Angka itu terdiri dari kompensasi HJE (harga jual eceran) BBM kepada Pertamina sebesar Rp 68,5 triliun dan kompensasi tarif listrik ke PLN sebesar Rp 24,6 triliun.
Selain rencana tarif adjustment, Kementerian ESDM dalam jangka pendek juga bakal menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN. Kementerian Energi juga akan mengoptimalkan pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU.
Pada tahun ini, Kementerian ESDM bakal berfokus mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT). Hal ini dilakukan melalui percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW pada 2022 yang didanai APBN.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi sebelumnya memastikan bahwa tarif listrik di Indonesia masih tergolong murah dibandingkan negara-negara lain di regional ASEAN.
Berdasarkan data PLN pada Maret 2022, tarif listrik Indonesia dinilai masih murah dan bisa bersaing dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Adapun besaran tarif listrik rata-rata saat ini untuk pelanggan rumah tangga non subsidi (tarif adjustment) Rp 1.445 per kWh. “Besaran tarif ini jauh lebih murah dibanding tarif listrik rumah tangga di Thailand yang mencapai Rp 1.597 per kWh, Vietnam Rp 1.532 per kWh, Singapura Rp 2.863 per kWh, dan Filipina Rp 2.421 per kWh,” kata Agung.
BISNIS
Baca: Tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung Berlaku One Way saat Puncak Mudik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.