TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi isyarat untuk menaikkan tarif listrik. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR, Rabu, 13 April 2022.
"Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk dilakukan, ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7 - 16 triliun," kata Arifin.
Tariff adjustment listrik adalah mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik mengikuti perubahan empat parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan. Keempat parameter tersebut adalah: realisasi kurs rupiah, Indonesia Crude Price (ICP)/harga minyak acuan nasional, harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.
Dengan kebijakan tariff adjustment tersebut, pemerintah bakal menghemat kompensasi listrik sebesar Rp 7 - 16 triliun. Sebaliknya, jika tarif listrik tidak naik, kompensasi atau subsidi yang ditanggung oleh pemerintah bisa mencapai angka Rp 7 - 16 triliun tersebut.
Adapun selama ini tarif listrik ditahan di bawah harga keekonomian, dan pemerintah harus membayar kompensasi kepada PLN.
Pembayaran kompensasi biasanya dilakukan setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga BUMN harus menanggung selisih antara harga jual dan harga keekonomian terlebih dahulu sampai dibayar pemerintah.
Ketua Komisi Energi Sugeng Suparwoto dalam hal ini meminta agar Menteri ESDM segera berkoordinasi untuk mempercepat pembayaran kompensasi listrik.
"Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk segera melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN guna mendorong percepatan pembayaran kompensasi listrik dan BBM untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero)," ujarnya.
Kompensasi ini harus segera dibayar, menurut Sugeng, agar bisa menyelamatkan kedua BUMN energi tersebut. "Intinya semuanya harus diselamatkan, yang pertama rakyat, yang kedua BUMN berdasarkan kemampuan keuangan pemerintah."
Soal ini, Arifin Tasrif menyatakan pihaknya bersama Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sudah berkoordinasi terkait pembayaran kompensasi tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan akan dibayar, meski belum sepenuhnya.