TEMPO.CO, Jakarta - Platform e-commerce jual, beli, dan sewa properti PinHome menawarkan program #CicilDiPinhome untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap (Non-fixed Income/NFI) agar memiliki rumah.
CEO Founder Pinhome Dayu Dara Permata mengatakan melalui program ini, Pinhome bertujuan untuk mengatasi persoalan pembelian rumah bagi calon pembeli yang belum bisa masuk kriteria perbankan dalam pengajuan KPR yang seringkali menghambat konsumen untuk memiliki rumah yang terjangkau. Di #CicilDiPinhome terdapat alternatif skema pembelian rumah dengan dicicil selama 1-20 tahun sambil menempati rumah tersebut.
"Masyarakat masih mengalami hambatan yakni Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ketat untuk mendapatkan KPR, bahkan walaupun mereka mampu secara finansial," ujarnya dalam media briefing secara virtual, Rabu, 16 Maret 2022.
Selain itu, tahapan pengajuan KPR yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak juga menjadi salah satu concern dari pada calon pembeli.
"Untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut, Pinhome hadir untuk memberikan solusi yang lebih mudah agar masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap bisa memiliki rumah dengan lebih mudah," katanya.
Berdasarkan data internal Pinhome, pembiayaan properti lembaga keuangan cenderung melayani segmen white collar atau masyarakat berpenghasilan tetap (fixed income). Hal ini yang menyebabkan sekitar 70 persen penolakan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terjadi karena faktor eligibilitas atau kelayakan. Pasalnya, terdapat bank yang tidak mau menyasar segmen MBR dan non-fixed income karena profil risikonya yang sulit.
Pinhome memiliki visi utama menjadikan properti lebih dapat diakses untuk meningkatkan penghidupan dan inklusi finansial untuk masyarakat Indonesia. Tahun ini Pinhome menghadirkan solusi akses properti lewat program khusus untuk melayani segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap melalui #CicilDiPinhome.