TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menemukan harga minyak goreng yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta. Ia mempersoalkan tidak ada satu pun kios pedagang yang menjual minyak goreng sesuai HET pemerintah.
Dari pantauannya dalam inspeksi mendadak atau sidak tersebut, Lutfi mendapati harga minyak goreng dari yang berjenis curah hingga dalam kemasan sederhana di pasar tersebut berkisar Rp 18 ribuan per liter.
Harga bahan kebutuhan pokok tersebut melampaui HET yang dipatok pemerintah sebelumnya untuk jenis curah dan minyak goreng kemasan sederhana masing-masing sebesar Rp 11.500 dan Rp 13.500 per liter.
Saat Lutfi sidak di pasar tradisional tersebut, satu mobil berisi minyak goreng curah didatangkan. Minyak goreng curah dari supplier itu didatangkan untuk kemudian dijual ke pedagang dan pada akhirnya dipasarkan ke konsumen.
Ia mewanti-wanti agar harga minyak goreng yang dijual pemasok ke pedagang sebesar Rp 10.500 untuk kemudian bisa dijual ke konsumen di harga tak lebih dari Rp 11.500 per liter. "Margin-nya sudah cukup,” ujar Lutfi saat kunjungan ke Pasar Kebayoran Lama di Jakarta, pada Rabu, 9 Maret 2022.
Lutfi juga memastikan mulai pagi ini, Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan penyidik pegawai negeri untuk memastikan harga minyak goreng sesuai HET. Ia mengklaim stok minyak goreng saat ini di Jakarta sudah terbilang cukup, bahkan berlimpah.
Mendag juga menjelaskan ada perbedaan harga antara di retail modern dengan retail di pasar tradisional. Sesuai pantauannya, harga minyak goreng di pasar tradisional lebih tinggi daripada di retail modern.