Merujuk data BI pada 2021, sebanyak 77,95 persen UMKM mengalami dampak negatif dari pandemi COVID-19 dimana pendapatan mereka berkurang dan pengeluaran operasional mereka justru bertambah.
Untuk itu pemerintah Indonesia, sebagaimana pemerintah negara lain di dunia, berusaha memitigasi dengan cara meningkatkan program jaminan sosial, termasuk untuk pelaku UMKM.
"Krisis COVID-19, menunjukkan bahwa negara dengan sistem jaminan sosial dan infrastruktur pembayaran yang maju, serta akses yang luas terhadap keuangan digital, lebih siap dalam melakukan pembayaran jaminan sosial yang efektif," katanya.
BACA: Bank Indonesia Perluas Kerja Sama QRIS dengan Malaysia