Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut larangan ekspor ini memang solusi jangka pendek untuk memastikan ketersediaan listrik. Namun, Kemenkeu juga ikut mencari solusi jangka menengah dan panjang tetap harus dicari untuk menyelesaikan masalah ini.
Batu bara sebagai salah satu komoditas yang diekspor dan menghasilkan devisa, tetap bisa memenuhi kebutuhan domestik. "Jadi ini yang kami lakukan pada hari-hari ini," kata dia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu tidak merinci besaran dampak ke penerimaan negara atas larangan selama satu bulan ini. Kalaupun ada, kata dia, dampak ke penerimaan, ekspor, dan neraca perdagangan akan sangat sementara. "Jadi kami cukup nyaman dengan risiko yang kita hadapi ke depan," kata dia.
Sementara, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan penerimaan dari batu bara ini paling banyak di sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP, selain dari sisi perpajakan. Tapi saat ini, kata dia, ekspor batu bara tidaklah dikenai bea keluar. "Jadi (penerimaan kepabeanan dan cukai) tidak terpengaruh dengan pembatasan ekspor yang ditetapkan oleh ESDM saat ini," kata dia.
Setelah Sri Mulyani, giliran Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menggelar konferensi pers. Jokowi pun mengingatkan pelaku industri batu bara tanah air untuk memenuhi ketentuan DMO. Pasalnya, ketentuan itu mutlak dan tak boleh dilanggar.
"Sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini mutlak, jangan sampai dilanggar dengan alasan apa pun," ujar Jokowi dalam keterangan daring, Senin, 3 Januari 2021.
Jokowi pun mengingatkan bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri. "Bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor tetapi juga pencabutan izin usaha," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan Batu Bara yang Tak Penuhi Kewajiban DMO
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.