Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan Batu Bara yang Tak Penuhi Kewajiban DMO

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengingatkan pelaku industri batu bara Tanah Air untuk memenuhi ketentuan pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri ini alias domestic market obligation (DMO). Pasalnya, ketentuan itu mutlak dan tak boleh dilanggar.

"Sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini mutlak, jangan sampai dilanggar dengan alasan apa pun," ujar Jokowi dalam keterangan daring, Senin, 3 Januari 2021.

Jokowi pun mengingatkan bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri. "Bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor tetapi juga pencabutan izin usaha," ujarnya.

Menurut dia, perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara, maupun anak usahanya mesti menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor. Ia lantas menyitir Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang Dasar 1945.

"Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menagih komitmen pengusaha batu bara untuk memasok hasil tambang mereka ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Sebab Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN kini kekurangan pasokan batu bara dan aliran listrik 10 juta pelanggan terancam, baik masyarakat umum maupun industri.

Kementerian meminta pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus tahap kegiatan Operasi Produksi untuk patuh terhadap pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri ini alias domestic market obligation (DMO). Tujuannya untuk menjaga iklim investasi dan perekonomian nasional

"Jangan sampai ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi DMO mengganggu iklim investasi dan perekonomian negara," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM Ridwan Jamaludin dalam keterangan resmi, Sabtu, 1 Januari 2021.

Pernyataan ini disampaikan Ridwan dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pemenuhan Batu Bara dengan pengusaha yang digelar di hari yang sama. Sosialisasi digelar usai ESDM resmi menerbitkan larangan ekspor batu bara mulai 1-31 Januari 2021 akibat kekurangan pasokan untuk pembangkit ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun aturan soal DMO ini sudah dimuat dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021. Perusahaan wajib mengalokasikan minimal 25 persen dari rencana produksi yang disetujui pemerintah untuk kebutuhan dalam negeri dengan harga US$ 70 per metrik ton.

Pemerintah, kata Ridwan, telah beberapa kali mengingatkan para pengusaha batu bara untuk terus memenuhi komitmennya untuk memasok batubara ke PLN. Namun, realisasinya pasokan batu bara setiap bulan ke PLN di bawah kewajiban DMO.

Masalah ini terakumulasi dan di akhir tahun pembangkit PLN mengalami defisit pasokan batu bara. Menurut Ridwan, persediaan batubara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi.

Sehingga dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1 persen. “Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada. Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas," kata Ridwan.

Itulah sebabnya, Ridwan kemudian melarang ekspor batu bara selama sebulan ini dalam surat kepada perusahaan batu bara tertanggal 31 Desember. Kalau nanti pasokan batu bara untuk PLTU sudah terpenuhi, keran ekspor bisa dibuka lagi.

CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO

Baca: Rekam Jejak Eks Bos Bukalapak Rachmat Kaimuddin yang Kini Jadi Penasihat Luhut

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Gandeng BSSN Telusuri Kebocoran Data, Ini Profil Badan Siber dan Sandi Negara

1 menit lalu

Badan Siber dan Sandi Negara. Foto : BSSN
KPU Gandeng BSSN Telusuri Kebocoran Data, Ini Profil Badan Siber dan Sandi Negara

KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara untuk melakukan penelusuran dugaan kebocoran data. Berikut profil BSSN.


Jokowi Hadiri KTT Iklim COP28 di Dubai, Ada Pratikno, Erick Thohir, dan Nadiem Makarim

52 menit lalu

Logo 'Cop28 UEA' ditampilkan di layar saat upacara pembukaan Pekan Keberlanjutan Abu Dhabi (ADSW) bertema 'Bersatu dalam Aksi Iklim Menuju COP28', di Abu Dhabi, UEA, 16 Januari 2023. REUTERS/Rula Rouhana
Jokowi Hadiri KTT Iklim COP28 di Dubai, Ada Pratikno, Erick Thohir, dan Nadiem Makarim

Presiden Jokowi dan delegasi tiba di Dubai setelah menempuh penerbangan selama 10 jam dari Jakarta untuk menghadiri COP28.


Harta Kekayaan Jenderal Maruli Tiga Kali Lipat Lebih Tinggi dari Panglima TNI, Ini Perbandingannya

1 jam lalu

Letjen TNI Maruli Simanjuntak saat dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Maruli yang merupakan menantu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dilantik menjadi KSAD menggantikan Jenderal Agus Subiyanto, yang sebelumnya telah dilantik sebagai Panglima TNI. TEMPO/Subekti.
Harta Kekayaan Jenderal Maruli Tiga Kali Lipat Lebih Tinggi dari Panglima TNI, Ini Perbandingannya

Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dilantik sebagai Panglima TNI dan KSAD. Begini perbandingan harta keduanya.


Soal Penambahan Insentif Motor Listrik jadi Rp 10 Juta, Begini Kata Asosiasi

1 jam lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Soal Penambahan Insentif Motor Listrik jadi Rp 10 Juta, Begini Kata Asosiasi

Ketua Aismoli Budi Setyadi buka suara ketika ditanya soal peluang penambahan insentif motor listrik baru menjadi Rp 10 juta.


Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Desember 2023, Semua Harga Naik

2 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menghadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 6 Juni 2023.
Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Desember 2023, Semua Harga Naik

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode Desember 2023 mengalami kenaikan.


Bahlil Gencar Promosi kan Hilirisasi Industri RI dan Investasi IKN di Cina

2 jam lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Bahlil Gencar Promosi kan Hilirisasi Industri RI dan Investasi IKN di Cina

Menteri Bahlil Lahadalia gencar mempromosikan peluang investasi di IKN Nusantara. Teranyar, ia bertandang ke Cina untuk kegiatan promosi itu.


FX Hadi Rudyatmo Bicara Soal Jokowi dan Keluarganya, Ini Pernyataaan Lengkapnya

2 jam lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo usai peresmian gedung baru Kantor DPC PDIP Kota Solo, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Hadi Rudyatmo Bicara Soal Jokowi dan Keluarganya, Ini Pernyataaan Lengkapnya

FX Hadi Rudyatmo berbicara soal Jokowi dan keluarganya. Mulai dari pisah jalan dengan PDIP hingga sakit hati terhadap Iriana.


Ditolak Anies, IKN Akan Dilanjutkan oleh Cak Imin Seperti Titah Jokowi

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga bakal calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar (kedua kiri) berfoto dengan santri saat menghadiri silaturahmi dalam acara peringatan Maulid Nabi di Pondok pesantren Darul Falah, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Senin, 2 Oktober 2023. Silaturahmi itu untuk meminta doa restu kepada para Kiai dan santri serta menyatukan dukungan kepada Muhaimin Iskandar sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA/Yusuf Nugroho
Ditolak Anies, IKN Akan Dilanjutkan oleh Cak Imin Seperti Titah Jokowi

Cawapres Anies, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pernah menyebut IKN mesti dilanjutkan.


Gibran Mengaku Siap Ikuti Debat Capres-Cawapres di Ajang Pilpres 2024: Mohon Doakan

13 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Mengaku Siap Ikuti Debat Capres-Cawapres di Ajang Pilpres 2024: Mohon Doakan

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mengikuti Debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024.


Anies Baswedan Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan, Apa Maksudnya?

13 jam lalu

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Anies Baswedan Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan, Apa Maksudnya?

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono menduga ketimpangan yang dimaksud Anies Baswedan soal pembangunan IKN adalah ketimpangan antara IKN dengan wilayah sekitar.