Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Pelayaran Minta Larangan Ekspor Batu Bara Tak Terlalu Lama, Apa Sebab?

image-gnews
Kondisi kapal tongkang bermuatan batu bara yang posisinya miring karena mengalami kebocoran di Perairan Sembulungan, Muncar, Banyuwangi,  Jawa Timur, Rabu, 10 November 2021. Kapal tongkang Gold Trans 308 mengalami kebocoran lambung kiri yang mengakibatkan posisi kapal miring dan menyebabkan sebagian muatan tumpah di zona konservasi Teluk Sembulungan. ANTARA/Budi Candra Setya
Kondisi kapal tongkang bermuatan batu bara yang posisinya miring karena mengalami kebocoran di Perairan Sembulungan, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 10 November 2021. Kapal tongkang Gold Trans 308 mengalami kebocoran lambung kiri yang mengakibatkan posisi kapal miring dan menyebabkan sebagian muatan tumpah di zona konservasi Teluk Sembulungan. ANTARA/Budi Candra Setya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan larangan ekspor batu bara akan berdampak terhadap ekosistem pelayaran. Kebijakan ini berimbas langsung ke operasional kapal tongkang atau tug dan barge.

“Memang akan berdampak pada armada tug dan barge yang selama ini melayani transhipment untuk mother vessel export,” ujar Carmelita saat dihubungi pesan pendek, Minggu, 2 Januari 2022.

Pemerintah melarang ekspor batu bara sepanjang periode 1 hingga 31 Januari 2021. Larangan ekspor batu bara tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor B1605/MB.05/DJB.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum.

Terbit 31 Desember 2021, poin-poin dalam surat itu melarang penjualan batu bara ke luar negeri secara umum dan menyeluruh setelah adanya laporan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perseroan melaporkan bahwa pasokan batu bara sangat rendah.

Carmelita tidak mendetailkan potensi berkurangnya pendapatan pengusaha kapal pelayaran akibat kebijakan larangan ekspor komoditas untuk sementara ini. Namun ia memastikan kapal-kapal yang semula melayani angkutan ekspor batu bara akan dialihkan untuk kebutuhan nasional.

“Ada kebutuhan dalam negeri yang besar dari PLN. Kami tidak akan kekurangan armada transportasinya (melayani kebutuhan domestik), bersama-sama dengan armada bulker handymax dan panamax yang selama ini melayani distribusi dalam negeri,” tutur Carmelita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Carmelita berharap kebijakan larangan ekspor batu bara tak berlangsung terlampau lama. Dengan begitu, produsen komoditas bisa menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan ekspor dan kewajiban DMO (domestic market obligation) sesuai aturan yang berlaku.

Dia juga meminta pemerintah, dalam mengambil keputusan, lebih dulu membicarakannya kepada pengusaha. Sebelumnya pemberlakuan aturan larangan ekspor batu bara dinilai oleh sejumlah pihak tidak melibatkan pengusaha.

“Harapannya larangan tersebut sudah disosialisasikan dan dibicarakan lebih awal dengan seluruh stakeholder mengingat kemungkinan ada yang sudah terikat kontrak,” ujar dia. Di sisi lain, Carmelita mengimbuhkan, INSA sebagai tranporter akan siap untuk memenuhi kebutuhan transportasi batu bara nasional untuk PLN .

Baca Juga: Pengusaha Minta Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut: Kebijakan Tergesa-gesa 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.


Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

2 hari lalu

Orang tua Calon Taruna Sekolah Tinggi  Ilmu Pelayanan (STIP) Jakarta angkatan ke 67, menggelar konferensi pers di CAAIP Center, Jakarta Pusat, soal penolakan monatorium yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan pada 11 Mei 2024, tentang penundaan seleksi lanjutan penerimaan mahasiwa baru STIP tahun akademik 2024-2025. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.


2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

2 hari lalu

PLTU Tanjung Lalang. Instagram/Bukitasamptba
2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis mampu memproduksi batu bara sebesar 41,3 juta ton di tahun 2024 ini.


Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

3 hari lalu

Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Akibat aktivitas tambang batu bara, kebun sawit warga di Paser Kaltim berubah menyerupai pulau. Tak lagi bisa dipanen.


SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

3 hari lalu

Ilustrasi aksi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI somasi Kementerian Perhubungan terkait perlindungan pekerja migran di kapal niaga dan perikanan.


Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat


Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

6 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto. Foto: Tim Media Prabowo
Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.


Sengketa Laut Cina Selatan, Penasehat Keamanan Filipina Sarankan Usir Diplomat Cina

7 hari lalu

Foto udara Pulau Thitu yang diduduki Filipina, yang secara lokal dikenal sebagai Pag-asa, di Kepulauan Spratly yang diperebutkan, Laut Cina Selatan, 9 Maret 2023. Thitu di rantai pulau Spratly adalah pos terdepan Manila yang terbesar dan paling penting secara strategis di Laut Cina Selatan. REUTERS/Eloisa Lopez
Sengketa Laut Cina Selatan, Penasehat Keamanan Filipina Sarankan Usir Diplomat Cina

Diplomat Cina disarankan angkat kaki dari Manila yang menggambarkan naiknya ketegangan di Laut Cina Selatan


Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

8 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

8 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.